Sidang Muara Kate Menguak Lobi, Posko Warga, hingga Dugaan Aksi Tandingan

SAMARINDA — Persidangan perkara dugaan pembunuhan di Muara Kate kembali memanas. Dalam sidang ke-8 yang digelar di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Senin (2/2/2026), rangkaian kesaksian saksi a de charge membuka narasi baru: dari aktivitas lobi aparat, solidaritas warga menolak hauling, hingga dugaan perubahan sikap saksi pascakehadiran pejabat negara.

Sidang yang dimulai pukul 11.10 WITA itu mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan bagi terdakwa Misran Toni. Tim penasihat hukum menghadirkan empat saksi, yakni Wartalinus (warga Muara Kate), Hendrik (warga Gunung Haruai), Asfiana (warga Batu Kajang), serta Karim, kerabat korban Anson.

Jaksa Penuntut Umum sempat menyampaikan keberatan terkait potensi hubungan darah antara saksi dan terdakwa. Namun setelah ditelusuri derajat kekerabatan, majelis hakim menyatakan keterangan Wartalinus, Hendrik, dan Karim tetap sah didengar karena telah melewati derajat ketiga.

Dalam keterangannya, Wartalinus menyoroti akar persoalan yang disebutnya memicu ketegangan di Muara Kate dan Batu Kajang: aktivitas hauling batubara di jalan umum. Menurutnya, lalu lintas truk telah berulang kali memicu kecelakaan hingga menelan korban jiwa, sehingga warga melakukan penyetopan secara spontan.

Baca Juga:  Pemkab Kukar Imbau ASN Bijak Gunakan Kendaraan Dinas

Ia menegaskan posko penolakan hauling berdiri atas dasar solidaritas warga tanpa dukungan dana pihak mana pun. Dukungan, kata Wartalinus, mengalir dari berbagai elemen masyarakat yang merasa keselamatan mereka terancam oleh truk batubara.

Wartalinus juga mengungkap adanya upaya lobi agar truk yang dihentikan dapat kembali melintas. Ia menyebut seorang anggota intel Polres Paser bernama Arif pernah menyampaikan pesan atas nama Kapolres agar sekitar 50 truk dilepaskan. Selain itu, lurah setempat disebut sempat melontarkan pertanyaan “warga mau berapa?”, yang menurutnya langsung ditolak.

Pada hari kejadian, Wartalinus mengaku tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WITA, sementara aparat kepolisian datang sekitar satu jam kemudian dan langsung memasang garis polisi. Ia menyatakan korban Anson sempat mengatakan tidak melihat pelaku saat pertama kali ditemukan dalam kondisi luka. Wartalinus juga menyinggung adanya perubahan sikap salah satu saksi setelah kunjungan Wakil Presiden ke wilayah tersebut.

Saksi Hendrik mengaku mengetahui peristiwa itu dari kerabat dan datang ke Muara Kate sebagai bentuk solidaritas masyarakat Dayak. Ia menceritakan sempat mengikuti pertemuan antara terdakwa dan Agustinus Luki alias Panglima Pajaji di sebuah penginapan. Pertemuan yang berlangsung hingga dini hari itu, menurut Hendrik, hanya membahas upaya pencarian pelaku penyerangan dan dorongan agar penangkapan dipercepat, tanpa ada keputusan apa pun.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, DPRD Kaltim Ingatkan Daerah Siaga Logistik Obat

Hendrik juga mempertanyakan keabsahan buku tamu penginapan yang dijadikan barang bukti penyidik. Ia mengklaim rombongan langsung menuju kamar tanpa mengisi data tamu.

Sementara itu, Asfiana menyampaikan bahwa penghadangan truk batubara oleh warga telah berlangsung sejak 2023 akibat tingginya angka kecelakaan dan minimnya respons pemerintah. Ia menyebut terdakwa kerap membantu posko warga bila diminta. Pasca-penyerangan, dua warga Batu Kajang disebut sempat membesuk Anson dan memberikan bantuan, yang menurut Asfiana bertentangan dengan keterangan korban yang menyatakan tidak pernah dijenguk.

Asfiana menegaskan keyakinan warga Batu Kajang bahwa terdakwa bukan pelaku sebenarnya. Dalam pandangan mereka, sumber masalah berada pada aktivitas hauling batubara di jalan umum.

Karim, kerabat korban, mengaku mendampingi Anson selama 14 hari perawatan di RS Panglima Sebaya. Ia mengatakan korban sempat tidak sadarkan diri selama satu hari satu malam pascaoperasi. Selama perawatan, sejumlah warga datang menjenguk secara berkala. Karim juga menyinggung kehadiran seseorang yang mengaku keluarga korban, namun tidak ada pembahasan mengenai siapa yang mengutusnya.

Baca Juga:  Residivis Kambuhan Gasak HP hingga Sembako, Dibekuk Tim Alligator di Batuah

Demi alasan keamanan, korban kemudian dipindahkan ke lokasi isolasi di sebuah penginapan dekat Pasar Senaken, dengan Karim tetap mendampingi hingga masa pemulihan.

Perkara pembunuhan Muara Kate masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan berikutnya. Majelis hakim dijadwalkan terus menggali rangkaian peristiwa untuk memperoleh gambaran utuh atas kejadian yang kini menjadi sorotan publik tersebut. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.