Menambal Krisis Mengulang Gagal, Sistem Islam Solusinya

Oleh:
Asna Abdullah

Jika engkau ingin melihat masa depan bangsa, lihatlah siapa yang mendidik anak-anaknya hari ini.
— (Puisi pendidikan, anonim)

Berulang lagi. Tahun ini, Bontang akan menghadapi tantangan besar di dunia pendidikan. Ratusan guru PNS dijadwalkan pensiun, meninggalkan ruang-ruang kelas yang selama ini mereka isi dengan ilmu dan keteladanan, ini tidak hanya soal jumlah, tapi tentang keberlanjutan. Di setiap sekolah, di setiap sudut kota dan kelurahan, guru adalah penentu arah—mereka yang membimbing generasi tumbuh, belajar, dan merancang masa depan. Jika tidak segera ada pengganti, bukan hanya sekolah yang kekurangan tenaga, tapi masa depan generasi juga bisa ikut terganggu. Pemerataan pendidikan tak akan tercapai jika tak ada cukup guru yang hadir di setiap wilayah.

Fakta ini ditegaskan melalui pernyataan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, serta disampaikan langsung oleh Wali Kota Neni Moerniaeni pada pertengahan Januari 2026.

Dalam laporan berbagai media lokal Bontang tanggal 15 Januari 2026, disebutkan bahwa sekitar 105 guru PNS di Bontang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Menanggapi hal ini, Wali Kota menekankan bahwa persoalan kekurangan guru tidak bisa dianggap sepele. “Krisis guru bahaya juga ini, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya dalam laporan tersebut.

Dengan kewenangan rekrutmen yang berada di pemerintah pusat, Pemkot Bontang kini memperkuat komunikasi agar kebutuhan guru di daerah bisa segera direspons. Karena tanpa guru yang cukup, bagaimana anak-anak bisa belajar dengan layak?

Guru Prioritas Utama

Guru adalah peran kunci (core) dalam sistem pendidikan Indonesia, mereka berada di garis terdepan membentuk generasi masa depan. Namun, kesejahteraan mereka sering terabaikan. Di Bontang, misalnya, 105 guru PNS pensiun pada 2026, sehingga kekurangan tenaga pengajar sesuatu yang niscaya, lalu ada guru honorer yang hanya menerima insentif Rp1 juta per bulan melalui BOSP. Sementara itu, anggaran pendidikan APBD menyusut menjadi Rp300 miliar. Pemerintah kota patut mengutamakan peningkatan gaji dan tunjangan guru guna mengangkat motivasi serta kualitas pengajaran

Baca Juga:  Ilusi Kesejahteraan Guru Honorer, Bikin Horor

Sudah seharusnya kesejahteraan guru menjadi pondasi utama dalam menyiapkan generasi masa depan. Sebab, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan hari ini—dan kuncinya ada pada guru.

Sayangnya di Kalimantan Timur saat ini justru menghadapi krisis: kekurangan lebih dari 3.500 guru, termasuk di Bontang yang terkendala aturan dari pemerintah pusat. Pusat dan daerah kerap berbeda pandangan soal siapa yang bertanggung jawab terhadap perekrutan dan gaji honorer. Saat pemerintah pusat membatasi rekrutmen dan daerah terpaksa mengangkat honorer dengan gaji minim tanpa jaminan, yang terjadi adalah ketimpangan perlakuan dan ketidakadilan struktural.

Akibat minimnya dukungan pusat dalam rekrutmen guru, pemerintah daerah terpaksa menanggung beban pembiayaan sendiri, termasuk untuk menggaji guru honorer atau PJLP. Beban fiskal ini memaksa daerah melakukan penyesuaian anggaran di sektor lain. Akibatnya, program penting seperti beasiswa UKT di Bontang harus dipangkas menjadi hanya Rp10 miliar, sementara Kartu Bontang Pintar pun tertunda pelaksanaannya.

Generasi Emas di Atas Pondasi Rapuh

Beginilah kapitalisme, polemik kekurangan guru saat ini tidak bisa dilepaskan dari cara sistem kapitalisme memandang profesi guru itu sendiri. Dalam banyak kasus, guru diperlakukan sekadar sebagai tenaga kerja murah yang bisa diatur sesuai anggaran, bukan sebagai pilar utama pembangunan peradaban. Kondisi ini ibarat membangun rumah megah dengan pondasi rapuh. Negara menggaungkan cita-cita mencetak “generasi emas” yang unggul dan berdaya saing, namun melupakan bahwa pilar utama dari pendidikan—yakni para guru—justru dibiarkan dalam ketidakpastian dan ketimpangan kesejahteraan.

Mereka yang seharusnya menjadi arsitek peradaban malah diperlakukan seperti buruh jasa: digaji rendah, tanpa jaminan pensiun, dan sering kali hanya dikontrak sementara. Di banyak daerah, guru honorer menerima upah yang bahkan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam sistem kapitalisme ini, pendidikan kehilangan ruhnya, karena yang seharusnya menjadi ladang pengabdian dan kehormatan berubah menjadi ruang bertahan hidup.

Baca Juga:  Rakyat Dipermainkan Kelangkaan Gas di Tengah Kekayaan SDAE

Maka, bagaimana mungkin kita berharap lahirnya generasi emas di atas sistem kapitalisme yang rapuh ini jika para penjaganya sendiri dianggap sebagai beban administratif dan tak diberi tempat yang layak dalam sistem ini?

Islam Hadir untuk Guru

Dalam sistem Islam, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan bersama yang wajib dipenuhi oleh negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kemaslahatan umat. Artinya, negara bertanggung jawab penuh menyediakan pendidikan gratis dan merata bagi seluruh rakyat, tanpa membedakan agama, suku, atau status sosial.

Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya buta huruf atau tidak memiliki akses terhadap ilmu yang bermanfaat. Kewajiban ini ditegaskan melalui teladan Rasulullah SAW yang menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan bahkan membebaskan tawanan Perang Badar yang bersedia mengajarkan baca tulis kepada anak-anak Madinah.

Ini menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar hak, tapi kebutuhan komunal (fardhu kifayah) yang harus dijamin negara. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai penanggung jawab utama pendidikan, bukan hanya sebagai pengatur, dan menyediakan layanan pendidikan secara gratis tanpa diskriminasi, demi mencetak generasi yang berilmu dan bertakwa.

Islam memosisikan guru sebagai sosok mulia yang perannya sangat dihargai dan dijamin oleh negara. Ibnu Saad menuturkan riwayat dari ‘Amir yang berkata: “Tebusan bagi orang-orang yang tertawan dalam Perang Badar adalah empat puluh uqiyah. Bagi siapa yang tidak memilikinya, dia harus mengajarkan sepuluh orang Muslim cara menulis. Zaid bin Tsabit adalah salah satu dari mereka yang diajar.”

Rasulullah SAW. sendiri menjadikan pendidikan sebagai pilar utama peradaban, bahkan dalam Perang Badar, beliau membebaskan tawanan yang bersedia mengajarkan baca tulis kepada anak-anak Madinah, ini bukti bahwa mengajar adalah kontribusi yang setara dengan tebusan harta.

Pada masa Khulafaur Rasyidin, Khalifah Umar bin Khattab memberikan tunjangan sebesar 15 dirham per bulan kepada guru, dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz menaikkannya menjadi 100 dinar untuk para ulama yang mengajar dan berfatwa, agar mereka tidak perlu mencari nafkah lain.

Baca Juga:  Wujudkan KLA Tapi Marak Prostitusi Anak, Layak kah?

Ulama seperti Khatib al-Baghdadi juga menegaskan bahwa negara wajib memberikan nafkah yang mencukupi kepada guru, agar mereka bisa fokus mengajar tanpa beban ekonomi.

Dalam sistem Islam, negara tidak menyerahkan pendidikan kepada swasta, melainkan mengelolanya langsung melalui Baitul Mal, dengan sumber dana dari zakat, kharaj, fa’i, dan ghanimah—bukan dari utang atau pajak rakyat. Semua ini ditegaskan dalam rincian sejarah, dalil, dan praktik nyata bagaimana Islam memuliakan guru dan menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab negara sepenuhnya.

Walhasil, Krisis kekurangan guru yang terus berulang dari tahun ke tahun seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para pengambil kebijakan. Dengan pengalaman panjang menghadapi masalah yang sama, semestinya solusi yang diambil makin cerdas dan tuntas. Namun faktanya, setiap tahun kita menyaksikan pola yang sama: guru pensiun tak tergantikan, formasi terbatas, honorer dibayar murah, dan mutu pendidikan terancam.

Ini bukan sekadar soal teknis, tapi cerminan dari kegagalan sistemik. Dalam sistem kapitalisme yang tidak shahih, guru dipandang sebagai beban anggaran, bukan sebagai pilar peradaban. Maka meski sudah diupayakan dengan berbagai cara, solusinya hanya tambal sulam—menutup lubang satu, muncul lubang lain.

Berbeda dengan sistem Islam, di mana pendidikan adalah kebutuhan komunal (fardhu kifayah) yang wajib dipenuhi negara. Negara hadir sebagai penanggung jawab penuh, menyediakan pendidikan gratis dan menjamin ketersediaan serta kesejahteraan guru. Pembiayaan pendidikan pun tidak bergantung pada utang atau pajak rakyat, melainkan berasal dari pos-pos syar’i seperti zakat, kharaj, fa’i, ghanimah, dan harta milik umum yang dikelola melalui Baitul Mal.

Dengan sistem ini, krisis guru tidak akan menjadi masalah berulang, karena negara memiliki struktur dan sumber daya yang sah dan stabil untuk memenuhinya. Maka memperjuangkan tegaknya sistem Islam adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan, agar guru kembali dimuliakan dan generasi emas benar-benar bisa terwujud.

Wallahu a’lam bisshawab

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.