Awal 2026, Satresnarkoba Polres Berau Ungkap 10 Kasus Narkotika, Sita Sabu Lebih dari 1 Kilogram

BERAU — Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Berau menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan. Memasuki awal Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau telah mengungkap 10 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 1 kilogram.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengungkapkan, dari rangkaian pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 16 orang tersangka, satu di antaranya perempuan.

“Total sabu yang kami amankan sebanyak 1.254,79 gram. Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar di wilayah hukum Berau,” tegasnya.

Menurut Agus, pengungkapan kasus dalam waktu yang relatif singkat ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika di Berau masih cukup masif. Letak geografis Berau yang berada di wilayah utara Kalimantan Timur membuat daerah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur transit peredaran sabu.

Wilayah Berau kerap dijadikan lokasi perlintasan narkoba yang masuk dari arah Kalimantan Utara sebelum didistribusikan ke sejumlah kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, bahkan hingga menyeberang ke Sulawesi.

Selain sebagai jalur transit, polisi juga menemukan adanya oknum di Berau yang secara sengaja memesan sabu dari luar daerah untuk diedarkan secara lokal.

Baca Juga:  Warga Muara Kate Terus Melawan: Setahun Tragedi MCM, Kriminalisasi Meningkat, Perusahaan Kian Bebas Beroperasi

“Mayoritas barang bukti sabu yang kami ungkap berasal dari Kalimantan Utara. Ada yang masuk sebagai bagian dari jaringan lintas daerah, ada juga yang memang dipesan untuk pasar lokal,” jelasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Berau masih melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri dan memutus mata rantai jaringan pemasok sabu ke wilayah Berau. Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut.

Meski penindakan hukum terus digencarkan, Agus menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Ia mengimbau masyarakat agar menerapkan gaya hidup positif dan menjauhi pergaulan bebas yang berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Edukasi mengenai bahaya narkoba juga perlu ditanamkan sejak usia sekolah dengan melibatkan peran orang tua, guru, dan lingkungan sekitar.

“Narkoba itu dampaknya besar. Bisa merusak tubuh, mental, bahkan menghancurkan masa depan dan lingkungan sekitar. Sebisa mungkin harus dihindari,” ujarnya.

Baca Juga:  DPMPD Kaltim Maksimalkan Program GratisPol untuk Percepat Digitalisasi Desa

Agus juga mendorong generasi muda menyalurkan energi dan emosi ke dalam kegiatan produktif seperti olahraga, seni, atau hobi lain yang mendukung kesehatan mental. Jika mengalami tekanan psikologis berat, ia menyarankan agar mencari bantuan profesional, bukan melarikan diri pada obat-obatan terlarang.

Sebagai langkah penguatan kelembagaan, Agus turut mendorong agar pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau segera direalisasikan. Kehadiran BNK dinilai penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba secara lebih terstruktur.

“Berau juga membutuhkan BNK agar upaya pencegahan dan penanganan narkoba bisa dilakukan secara lebih komprehensif,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.