Pasar Sepaku Bersiap Operasi, OIKN Wanti-wanti Transisi Pemindahan Pedagang Perhatikan Historis

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengingatkan agar proses pemindahan pedagang Pasar Sepaku ke bangunan baru dilakukan secara adil dan berimbang dengan memperhatikan aspek historis keberadaan pedagang lama.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menegaskan bahwa prioritas penempatan los dan kios di bangunan baru Pasar Segar Sepaku harus diberikan kepada pedagang yang memang sejak awal berjualan di pasar tersebut, terutama mereka yang telah lama menggantungkan hidup di sana.

“Pasar itu dibangunkan baru dan ditata memang untuk pedagang yang sudah ada. Supaya lebih tertib, lebih nyaman, dan perwajahan Sepaku menjadi lebih elok,” ujar Alimuddin di Kantor Otorita IKN, Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan, Pasar Sepaku bukan sekadar fasilitas ekonomi, melainkan memiliki nilai historis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat sejak era transmigrasi. Karena itu, penataan pedagang tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa mempertimbangkan sejarah dan keberlanjutan mata pencaharian warga setempat.

“Hari ini ada rapat khusus di internal Otorita IKN membahas pasar tersebut. Historis pedagang menjadi salah satu rujukan penting dalam penempatan kios dan los,” jelasnya.

Baca Juga:  42 Putra-Putri Sepaku Ikuti Pelatihan Gada Pratama di Balikpapan

Terkait mekanisme teknis penataan dan operasional pasar, Alimuddin menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Kedeputian Sarana dan Prasarana Otorita IKN.

Terpisah, Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Agus Ahyar, menegaskan pentingnya keterlibatan warga lokal dalam pengisian fasilitas sosial di kawasan IKN, termasuk Pasar Segar Sepaku. Hal itu disampaikannya saat menghadiri prarembug warga 5 di GOR Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Kamis (5/2/2026).

“Melalui kegiatan ini diharapkan proses transisi pedagang menuju lokasi pasar baru dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Sepaku,” kata Agus.

Prarambug tersebut difasilitasi Pemerintah Desa Suka Raja sebagai bagian dari sosialisasi aturan pasar dan verifikasi data calon pedagang. Kegiatan meliputi wawancara langsung untuk pemetaan jenis usaha, penandatanganan surat minat, surat pernyataan komitmen, serta kelengkapan administrasi calon pedagang.

Langkah ini dilakukan seiring rampungnya pembangunan fisik Pasar Sepaku yang kini hadir dengan tampilan dan branding baru sebagai Pasar Segar Sepaku. Fasilitas tersebut direncanakan akan mulai beroperasi dalam waktu dekat dan diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertata, nyaman, dan berkelanjutan di kawasan IKN. (MK)

Baca Juga:  Muhammadiyah Awali Puasa Hari Ini, Ajak Umat Perbanyak Ibadah dan Jaga Toleransi

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.