Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Gentengisasi Ganti Atap Seng Rumah Warga

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Program Gentengisasi, yakni penggantian atap rumah warga berbahan seng dengan atap genteng berbahan tanah liat.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mengurangi dampak panas berlebih di dalam rumah warga. Presiden menilai atap seng bukan material yang ideal untuk hunian karena cenderung menyerap panas dan membuat suhu di dalam rumah meningkat, terutama pada siang hari.

Selain itu, atap seng juga dinilai memiliki usia pakai yang relatif pendek. Material ini rentan mengalami korosi akibat reaksi kimia lingkungan sehingga mudah berkarat jika digunakan dalam jangka panjang. Kondisi tersebut dinilai kurang mendukung kenyamanan dan kesehatan penghuni rumah.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan, instruksi Presiden akan diturunkan menjadi program konkret di daerah sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman rakyat.

“Instruksi Presiden harus kita laksanakan. Kita akan melakukan mitigasi dengan memetakan rumah-rumah rakyat yang masih menggunakan atap seng,” ujar Seno Aji di Samarinda, Selasa (11/2).

Baca Juga:  THM Nekat Buka Saat Ramadan, Satpol PP Kutim Siap Tutup

Menurutnya, jika dikalkulasikan, jumlah rumah warga di Kalimantan Timur yang masih menggunakan atap seng sebenarnya tidak terlalu banyak. Meski demikian, Pemprov Kaltim tetap memandang program ini penting untuk menekan dampak panas berlebih di kawasan permukiman, khususnya di daerah padat penduduk.

Selain melakukan pendataan, Pemprov Kaltim juga merencanakan pengembangan industri genteng sebagai alternatif pengganti atap seng. Industri tersebut dirancang untuk dikelola oleh koperasi, salah satunya Koperasi Merah Putih, sehingga program ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kita akan membuat industri genteng yang bisa diciptakan dan dikelola oleh koperasi. Saat ini masih dalam tahap mitigasi dan perencanaan,” jelasnya.

Seno Aji berharap dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur, dapat segera menindaklanjuti rencana tersebut agar program Gentengisasi dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, pelaksanaan program ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas, kualitas pelaksanaan, serta dampaknya bagi masyarakat.

Baca Juga:  Helm Dipesan Penadah, Dua Eksekutor Diringkus Polisi

“Mudah-mudahan dalam satu tahun ke depan sudah terlihat progresnya, kemudian kita evaluasi untuk memastikan program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.