Janji GratisPol Dipertanyakan, Ketua DPRD Kukar: Jika Tak Mampu, Revisi RPJMD

TENGGARONG – Program pendidikan GratisPol yang menjadi salah satu janji politik Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji kembali disorot. Memasuki satu tahun masa kepemimpinan keduanya sejak dilantik 20 Februari 2025, polemik realisasi program tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab ekspektasi publik.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, angkat suara. Ia menyatakan mendukung penuh program pendidikan gratis tersebut, namun mengingatkan agar pemerintah provinsi konsisten dengan komitmen yang sudah dijanjikan.

“Pada prinsipnya, jika kita berbicara tentang pendidikan gratis, maka seharusnya itu berlaku untuk semua,” tegas Yani.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, konsep “gratis” tidak boleh setengah-setengah. Jika disebut pendidikan gratis, maka tidak boleh ada pembatasan yang membedakan latar belakang profesi, jabatan, maupun status sosial.

“Namanya gratis, ya gratis untuk semua. Tidak boleh ada pengecualian. Karena pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara,” ujarnya.

Sorotan muncul setelah sejumlah mahasiswa mengaku belum menerima manfaat pembiayaan pendidikan yang sebelumnya dijanjikan hingga jenjang S3. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik tentang kesiapan fiskal daerah dalam menopang program berskala besar itu.

Baca Juga:  Prof Ince Raden Kembali Pimpin Unikarta, Fokus Mutu Akademik dan Kewirausahaan

Ahmad Yani menegaskan bahwa program GratisPol bukan sekadar wacana, melainkan telah menjadi komitmen resmi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim dan telah disetujui DPRD.

Karena itu, menurutnya, pemerintah wajib mengupayakan pelaksanaan program tersebut secara maksimal selama masih tercantum dalam dokumen perencanaan daerah.

“Jika memang dalam perjalanan ada kendala besar, maka sebaiknya direvisi saja RPJMD itu sesuai ketentuan yang berlaku. Namun selama program itu masih menjadi komitmen resmi, maka wajib diupayakan pelaksanaannya,” tegasnya.

Ia menilai persoalan utama bukan semata-mata teknis pelaksanaan, melainkan kemampuan fiskal daerah, termasuk kelancaran dana transfer, dana bagi hasil, serta komponen pendapatan lainnya.

Bagi Yani, kejelasan kebijakan menjadi penting agar tidak menimbulkan harapan berlebih di masyarakat. “Kalau namanya gratis, maka tidak boleh ada pembayaran sama sekali,” pungkasnya.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.