JAKARTA — Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah hasil hisab dan pemantauan hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria yang disepakati bersama negara anggota MABIMS.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai Sidang Isbat di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Ia menjelaskan bahwa secara astronomi, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah standar visibilitas.
“Sudut elongasi juga sangat rendah, sangat jauh, masih sangat minim, 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.
Ia menegaskan, berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, yakni sekitar minus 2 derajat lebih. Artinya, secara teoritis hilal tidak mungkin terlihat.
Kriteria yang digunakan mengacu pada kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Jadi secara hisab, hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria MABIMS,” katanya.
Selain perhitungan astronomi, pemerintah juga mempertimbangkan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan. Namun hingga sidang berlangsung, tidak ada laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat, baik di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Nasaruddin.
Sidang Isbat tersebut dihadiri berbagai unsur, antara lain Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial (BIG), perwakilan ormas Islam, hingga pondok pesantren.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia memulai puasa Ramadan secara resmi pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pewarta: Fajri
Editor: Agus S




