SAMARINDA – Pengadaan satu unit mobil dinas senilai Rp8,5 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Anggaran yang dinilai fantastis itu menuai sorotan, terutama di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi fiskal daerah saat ini.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut diperuntukkan menunjang mobilitas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam menjangkau wilayah dengan medan berat di pelosok daerah.
Menurutnya, kepala daerah kerap melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang memiliki akses terbatas. Dalam beberapa kesempatan, perjalanan bahkan terhambat karena kondisi jalan yang belum memadai.
“Gubernur ketika meninjau lokasi ingin benar-benar sampai ke titik tujuan. Pernah ke wilayah Sotek dan Bongan, sempat tertahan karena kondisi medan. Meski sudah diinformasikan aksesnya sulit, beliau tetap ingin melihat langsung sejauh mana jalannya bisa ditembus,” ujarnya, Jumat (20/02/2026).
Sri Wahyuni mengungkapkan, pengalaman di lapangan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengadaan kendaraan tersebut. Ia menilai kendaraan kepala daerah harus mampu menjangkau berbagai kondisi geografis di Kalimantan Timur yang dikenal memiliki tantangan medan cukup berat.
“Kendaraan kepala daerah harus bisa menembus berbagai medan di Kaltim. Ketika mengambil keputusan, misalnya terkait pembangunan jalan, beliau perlu mengetahui langsung kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembukaan akses jalan tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Konektivitas antarwilayah, termasuk menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah ke depan.
“Pemikiran gubernur bukan hanya untuk saat ini, tetapi jangka panjang. Jika akses terbuka, dampaknya besar, termasuk konektivitas antarwilayah dan dukungan terhadap kawasan perbatasan,” katanya.
Terkait spesifikasi, Sekda menyebut kendaraan tersebut dirancang untuk kebutuhan lapangan dengan medan berat, namun tetap representatif untuk kegiatan kedinasan formal seperti menerima tamu atau kunjungan resmi.
Ia juga memastikan kendaraan tersebut telah beroperasi. “Sudah operasional setahu saya,” singkatnya.
Sebelumnya, informasi pengadaan mobil dinas ini sempat ramai diperbincangkan setelah tercantum dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Kendaraan tersebut disebut berjenis SUV Hybrid dengan kapasitas mesin 2.996 cc, tenaga 434 HP, baterai 38,2 kWh, motor listrik 140 HP, serta torsi mencapai 620 Nm.
Pengadaan satu unit kendaraan tersebut diperkirakan menelan anggaran Rp8,5 miliar pada APBD tahun lalu. (MK)
Editor: Agus S




