600 Honorer Mahulu Belum Terakomodir P3K, DPRD Datangi BKD Kaltim

UJOH BILANG – Komisi II DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (18/2/2026), guna memperjuangkan nasib tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang tidak terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2025, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, Ketua Komisi II Gohen Merang Sapulete, anggota Komisi II Idam Tanyit, Kerawing Lawing, Videlis Tekwan Kuway, serta Sekretaris Dinas Kesehatan Mahulu dr. Berce Tenda. Dari pihak BKD Kaltim hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Yuli Fitryanti beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Mahulu Gohen Merang Sapulete menyampaikan harapan agar terdapat solusi regulatif bagi tenaga honorer yang belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tetap memiliki peluang untuk diakomodir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui audiensi ini, DPRD Mahakam Ulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer yang belum terakomodir dalam skema P3K, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwai Imbau Warga Tidak Panic Buying Jelang Lebaran

Sementara itu, Ketua DPRD Mahulu Devung Paran menegaskan bahwa skema P3K paruh waktu dihadirkan pemerintah sebagai solusi penataan pegawai Non-ASN untuk mencegah pemberhentian massal. Namun, masih adanya ratusan honorer yang belum terakomodir menjadi perhatian serius DPRD.

Menurutnya, terdapat hampir 600 tenaga honorer di Mahulu yang belum masuk dalam skema P3K Tahun 2025. Rinciannya sekitar 420 orang berasal dari Dinas Pendidikan, 67 orang dari Dinas Kesehatan, dan sisanya dari berbagai lembaga struktural lainnya.

“Ini menjadi tanggung jawab moral kami untuk memperjuangkan mereka. Kami berharap ada kebijakan yang bisa mengakomodir tenaga Non-ASN yang selama ini telah mengabdi,” tegasnya.

DPRD Mahulu memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait agar tenaga honorer yang belum terakomodir tetap mendapatkan kejelasan status dan perlindungan sesuai regulasi yang berlaku. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.