SANGATTA – Isu tanggul tambang kembali mencuat di tengah sorotan publik terhadap persoalan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah. Temuan pengawasan sektor lingkungan yang disebut-sebut berkontribusi terhadap luapan air membuat persoalan ini kembali menjadi perhatian.
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi catatan serius bagi semua pihak, mengingat dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Memang ini terdampak langsung pada masyarakat kita. Tapi untuk penanganan dan pengawasannya itu kewenangannya ada di atas kita, baik provinsi maupun pusat,” ujarnya usai melaksanakan buka puasa bersama keluarga besarnya, Sabtu (21/2/2026).
Meski kewenangan teknis berada di tingkat provinsi dan pemerintah pusat, DPRD tetap memberikan perhatian khusus karena menyangkut keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Ia meminta perusahaan tambang memperketat sistem antisipasi, khususnya pada aspek pengamanan tanggul.
Sorotan publik turut mengarah pada PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai salah satu perusahaan tambang besar yang beroperasi di Kutim. DPRD menilai perusahaan memiliki kapasitas dan standar operasional yang memadai, namun penguatan mitigasi tetap diperlukan.
“Kita percaya perusahaan sebesar KPC tentu punya standar operasional yang baik. Saya kira ini bukan sesuatu yang disengaja. Tapi tetap harus ada langkah antisipasi yang lebih kuat agar tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan temuan pengawasan lingkungan yang dikaitkan dengan banjir.
“Terkait itu memang belum ada laporan ke saya, tentu saya belum bisa memberikan analisa. Hal-hal urgen seperti itu tidak bisa disimpulkan hanya dari analisa pribadi,” katanya.
Mahyunadi menambahkan, pemerintah daerah akan menunggu laporan formal sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi.
“Kalau nanti sudah ada laporan resmi, tentu akan kita koordinasikan sesuai ketentuan. Prinsipnya, semua harus berdasarkan data dan hasil pengawasan yang jelas,” tandasnya.
Di tengah sorotan publik, penguatan pengawasan serta transparansi aktivitas pertambangan dinilai menjadi kunci agar kegiatan industri tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan keseimbangan lingkungan. (MK)
Editor: Agus S




