Kebijakan Penarikan Retribusi di Tempat Wisata Menuai Pro dan Kontra

BONTANG – Kebijakan penerapan tarif masuk di sejumlah destinasi wisata di Kota Bontang, menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Ada sejumlah warga yang mendukung langkah tersebut demi peningkatan fasilitas dan pengelolaan, akan tetapi ada juga yang menolaknya secara mentah-mentah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi memberlakukan tiket masuk berbayar di seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah mulai dari Kawasan Mangrove, Pulau Beras Basah, hingga Bontang Kuala.

Penarikan retribusi mulai berlaku di 1 Maret 2026 mendatang, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tarif yang ditetapkan seperti Rp2.000 untuk anak-anak, Rp5.000 orang dewasa, dan Rp90.000 untuk wisatawan luar.

Sebagian masyarakat menilai kebijakan tersebut hal yang wajar selama dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan transparansi pengelolaan. Seperti adanya pemasukan dari tiket, pengelola bisa menambah fasilitas yakni tempat sampah, toilet umum, gazebo, hingga perbaikan akses jalan yang selama ini dikeluhkan pengunjung.

“Kalau memang untuk kebersihan, perawatan jembatan, dan keamanan, saya setuju saja, yang penting jelas uangnya larinya kemana,” ucap Anton, salah satu pengunjung di kawasan Mangrove, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:  Rahmad Zar’in Muttaqin, Pemain Futsal Asal Bontang Masuk 25 Besar Seleksi Timnas Indonesia

Selain itu, dengan adanya retribusi di tempat wisata para pengunjung turut menilai untuk kesadarannya terkait kebersihan sampah. Adapun dengan sarana dan prasarana (sarpras) yang disediakan pun harus sesuai standar.

“Kalau saya lebih ke sampah dan toilet umumnya seperti apa, layak tidaknya dengan tempat yang berbayar. Kalau sudah tempat wisata jelas berbayar, pastinya fasilitas yang ada harus mendukung,” jelasnya.

Namun di sisi lain, ada pula masyarakat yang merasa kebijakan tersebut kurang tepat, terutama bagi masyarakat lokal yang kerap menjadikan tempat wisata sebagai ruang rekreasi yang terbilang murah meriah.

Contohnya Susi, sebagai warga lokal merasa sangat keberatan apabila tempat wisata di Bontang mulai dikenakan retribusi. Mengingat sejak dari dulu, tempat wisata di Bontang belum ada pembayaran untuk masuk, kecuali parkir.

“Dulu bisa datang kapan saja tanpa biaya. Sekarang kalau sering-sering ke BK misalnya, jadi lumayan juga pengeluarannya. Belum lagi jalannya yang sering banjir,” katanya.

Ada pula dari masyarakat yang memberikan komentar, seharusnya pemerintah mementingkan untuk membenahi fasilitasnya terlebih dahulu, terutama dari aspek keselamatan pengunjung.

Baca Juga:  Malika Jadi Sapi Pertama yang Disembelih di Masjid Tua Al Wahhab

“Kalau semuanya tempat bayar, siap-siap saja sepi pengunjung. Tidak laku lama-lama tempat wisata kalau berbayar, semua orang masih mengeluhkan jalanan BK banjir. Jadi malas buat orang keluar,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.