DP3A Kutim Ngaku Tak Punya Dana Operasi Tertibkan Anjal

SANGATTA – Anak jalanan (anjal) kembali terlihat di sejumlah simpang lampu merah bahkan di sejumlah toko modern terlihat “mangkal” menjajakan dagangan. Padahal, penertiban sebelumnya sempat dilakukan. Namun, fenomena itu kembali berulang dalam hitungan pekan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Chalid, mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan di lapangan.

“Ngaruh sekali. Kami tidak punya dana operasional untuk turun melakukan operasi. Bahkan anggaran untuk kelanjutan pembinaan anak juga tidak tersedia,” ujarnya saat diwawancara Media Kaltim, Selasa (25/2/2026).

Idham menegaskan, persoalan anak jalanan bukan sepenuhnya menjadi kewenangan DP3A. Penanganan di jalan, kata dia, merupakan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial dan Satpol PP.

“Sudah kami koordinasikan. Karena ini tidak bisa satu dinas saja. Harus lintas sektor,” tegasnya.

Menurutnya, operasi penertiban memang kerap dilakukan. Namun, tanpa dukungan pembinaan berkelanjutan dan solusi jangka panjang, anak-anak tersebut kembali turun ke jalan.

Baca Juga:  Disnaker Ungkap Kejanggalan Penerapan "Jam OPA" PT PAMA, Minta Kebijakan dan PHK Karyawan Ditinjau Ulang

“Biasanya setelah beberapa minggu ditertibkan, muncul lagi. Ini yang jadi tantangan,” katanya.

Ia juga menyinggung dampak efisiensi anggaran yang membuat sejumlah program tidak bisa berjalan maksimal. Saat ini, hanya dua bidang yang tetap berjalan tanpa dukungan kegiatan pemberdayaan dan pemenuhan lanjutan.

“Kita harus menunggu perubahan anggaran. Untuk sekarang memang tidak ada,” tandasnya.

Meski demikian, Idham memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan tetap berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan bisa lebih terarah.

“Kami tidak ingin ini hanya jadi penertiban sesaat. Anak-anak ini harus dilindungi dan dibina. Begitu ada dukungan anggaran, kami siap bergerak bersama,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.