SANGATTA – Penyesuaian anggaran daerah tahun 2026 mulai berdampak pada layanan kebersihan di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 21 Tenaga Harian Lepas (THL) penyapu jalan terpaksa dirumahkan karena keterbatasan anggaran operasional.
Kondisi itu membuat jumlah tenaga kebersihan di UPT Kebersihan Sangatta Selatan berkurang cukup signifikan. Dari sebelumnya 48 orang petugas, kini tersisa kurang dari 30 orang yang masih aktif bekerja di lapangan.
Kepala UPT Kebersihan Sangatta Selatan, Arbain, mengakui keputusan tersebut tidak mudah diambil. Namun penyesuaian harus dilakukan agar operasional tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
“Anggaran tahun ini hanya mampu menutup operasional sampai sembilan bulan. Jadi kami harus menyesuaikan jumlah tenaga,” kata Arbain, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, pengurangan tenaga sudah disampaikan lebih awal kepada para pekerja. Hal itu dilakukan agar para THL dapat mempersiapkan diri sejak dini.
“Kami sudah sampaikan sebelumnya, jadi tidak mendadak. Mereka juga memahami kondisi yang ada,” ujarnya.
Berkurangnya jumlah penyapu jalan berdampak pada pola pelayanan kebersihan di sejumlah titik. Beberapa jalur utama yang sebelumnya dibersihkan secara rutin kini harus diatur ulang jadwalnya.
Wilayah yang terdampak di antaranya jalur Jembatan Kembar Pinang hingga Kilometer 4 dan 5 pada poros Sangatta–Bontang, termasuk akses menuju Jembatan Kampung Kajang. Kawasan tersebut mencakup Desa Sangatta Selatan, Desa Persiapan Pinang Raya, serta Kelurahan Singa Geweh.
Untuk menutupi kekurangan tenaga, UPT Kebersihan melakukan penyesuaian pola kerja. Petugas pengangkut sampah kini turut membantu penyapuan di sejumlah titik prioritas.
“Kami maksimalkan tenaga yang masih ada. Petugas angkut sampah juga kami libatkan membantu penyapuan di beberapa lokasi,” jelas Arbain.
Ia menambahkan, koordinasi di lapangan diperkuat agar distribusi pekerjaan lebih merata sehingga kebersihan kawasan tetap terjaga meski dengan personel yang lebih sedikit.
Sementara itu, peluang bagi para THL yang dirumahkan untuk kembali bekerja masih terbuka. Hal tersebut bergantung pada kemungkinan adanya tambahan anggaran pada triwulan terakhir tahun ini.
“Kalau nanti ada tambahan anggaran untuk tiga bulan terakhir, tentu mereka bisa kami panggil kembali,” ungkapnya.
Saat ini, tenaga yang masih aktif menerima upah Rp120 ribu per hari. Jika bekerja penuh selama satu bulan, penghasilan yang diterima berkisar Rp3,6 juta.
Arbain menegaskan, pengurangan tenaga dilakukan semata-mata karena keterbatasan anggaran daerah, bukan karena persoalan kinerja para pekerja.
“Ini murni karena kondisi anggaran tahun ini,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Edisi: Yusva Alam




