NUSANTARA — Puluhan pedagang pasar tumpah yang biasa berjualan setiap hari Rabu di kawasan Sepaku mendatangi Kantor Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA untuk menyampaikan protes atas rencana relokasi lokasi berdagang mereka.
Aksi tersebut dipicu informasi bahwa Pasar Rabu yang selama ini berada di wilayah RT 6 dan RT 7 Pasar Segar Sepaku akan dipindahkan sementara ke Pasar Rakyat Desa Tengin Baru di Jalan Loa Haur mulai awal Februari 2026.
Selain relokasi, pedagang juga diminta mengosongkan lokasi lama karena lahan tersebut akan disterilkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai pemilik aset.

Kebijakan tersebut memicu keberatan para pedagang yang merasa telah beberapa kali berpindah lokasi mengikuti kebijakan pemerintah.
“Ini bagaimana, kami dulu diminta pindah ke sini karena pasar mau dibangun. Kami sudah pindah. Sekarang di sini tidak boleh jualan lagi dan diminta mengosongkan,” ujar Abdul Rahman, salah satu pedagang yang cukup vokal menyampaikan keberatan.
Para pedagang menilai lokasi baru di Pasar Rakyat Desa Tengin Baru terlalu jauh dari jalur utama sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada pendapatan mereka.
“Mau kita disuruh jualan di dalam hutan begitu,” keluhnya.
Hingga pukul 16.00 WITA, para pedagang masih bertahan di kantor desa sambil menunggu keputusan. Mereka berharap tetap diperbolehkan berdagang di Suka Raja setidaknya untuk dua kali hari pasar menjelang Lebaran.
Protes pedagang tersebut kemudian difasilitasi oleh Sekretaris Desa Suka Raja, Hasbi Festiadi, dengan menyediakan ruang pelayanan kantor desa sebagai tempat diskusi antara pedagang dan pihak terkait.
Perwakilan Otorita IKN, Steven dari Direktorat Sarana Prasarana Sosial, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu sekitar enam bulan kepada pedagang untuk berjualan di lahan milik Pemprov Kaltim tersebut sebelum akhirnya harus dikosongkan.
“Lokasi tetap disterilkan, dibersihkan, dan dikosongkan karena akan kami kembalikan ke Pemprov Kaltim. Jadi pedagang diarahkan berjualan ke Desa Tengin Baru di Pasar Rakyat,” jelasnya.
Suasana diskusi sempat memanas karena perbedaan pandangan antara pedagang dan pihak terkait. Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin kemudian turun tangan menengahi agar perdebatan tidak semakin melebar.
“Bapak, ibu, sebentar dulu. Di dalam ini tidak ada yang dapat mengambil keputusan. Ada opsi yang diberikan Otorita IKN. Sedang diupayakan memohon ke pemerintah provinsi selaku pemilik lahan agar pedagang masih diizinkan berjualan dua kali lagi menjelang Lebaran. Setelah itu baru dikosongkan. Tapi ini masih diupayakan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, diskusi antara pedagang dan pihak terkait masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Camat Sepaku juga terlihat hadir di lokasi sekitar pukul 17.00 WITA untuk ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. (MK)
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S




