Pemerintah Diminta Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah dan pihak terkait untuk bergerak cepat dalam merespons gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara.

Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam konferensi pers pada Kamis (2/4/2026). Pemerintah menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi fokus utama dalam penanganan awal bencana.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, kita harus memberikan layanan yang sangat cepat. Penyelamatan masyarakat itu prioritas yang paling utama,” kata Pratikno.

Ia menjelaskan, pada tahap awal pascagempa, upaya pencarian, evakuasi, serta penyelamatan korban harus dilakukan secara maksimal tanpa penundaan. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat terdampak juga harus dipastikan berjalan optimal.

“Di awal-awal ini harus terus dilakukan pencarian, penyelamatan, evakuasi korban secepat-cepatnya, serta memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pratikno juga menyoroti pentingnya pendataan yang akurat terhadap korban maupun kerusakan infrastruktur. Menurutnya, informasi yang valid menjadi kunci agar proses distribusi bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan efisien.

Baca Juga:  IndoBuildTech Expo 2023 Hadirkan Beragam Brand Terkemuka Dunia dan Perluas Jangkauan Pengunjung Potensial dengan Nation Tour

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus dilakukan secara hati-hati serta sesuai ketentuan. Proses tersebut diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan ketahanan terhadap bencana di masa mendatang.

Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan setiap pembangunan tidak menciptakan risiko baru. Standar keamanan bangunan harus menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan kerentanan baru bagi masyarakat.

Selain itu, peristiwa ini juga dinilai sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik terkait mitigasi bencana, sehingga masyarakat lebih siap menghadapi potensi kejadian serupa ke depan. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.