KPC Sebut Banjir Road 9A Dipicu Gorong-Gorong Tersumbat

SANGATTA – Banjir yang merendam kawasan Jalan Road 9A, poros Sangatta–Bengalon, Jumat (23/4/2026) malam, dipastikan bukan akibat jebolnya tanggul. PT Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan klarifikasi bahwa genangan terjadi karena sistem drainase yang tidak berfungsi optimal, khususnya gorong-gorong yang tersumbat.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga. Air menggenangi permukiman hingga setinggi lutut orang dewasa dan berdampak pada sekitar 25 kepala keluarga (KK).

Kepala Desa Singa Gembara, Hamriani Kassa, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku pihak desa telah memonitor kondisi di lapangan, termasuk adanya aktivitas pembukaan aliran gorong-gorong oleh pihak KPC.

Namun, menurutnya, informasi terkait potensi dampak ke permukiman warga baru dirasakan setelah genangan terjadi.

“Kami mendapat informasi sore hari akan ada dampak, tapi kondisi riilnya baru terlihat setelah air mulai naik,” ujarnya.

Pemerintah desa bersama pihak terkait langsung bergerak melakukan penanganan darurat dengan menutup kembali aliran air pada malam hari.

“Kami tutup sekitar pukul 20.00. Air sudah tidak mengalir ke bawah, tapi dampaknya masih terasa sampai sekitar pukul 00.00,” jelasnya.

Baca Juga:  Lima Raperda Disahkan Jadi Perda, Regulasi Pilkades Paser Ditunda Tunggu Aturan Pusat

Sementara itu, Manager External Relation KPC, Nanang Supriyadi, menjelaskan bahwa luapan air dipicu oleh tingginya curah hujan di daerah tangkapan air (DTA) lokal yang diperparah oleh tersumbatnya gorong-gorong penghubung di bawah jalan.

“Hambatan pada saluran menyebabkan aliran air tidak berjalan optimal hingga terjadi penumpukan. Tim kami segera melakukan koordinasi dan pemulihan fungsi gorong-gorong,” terangnya kepada media, Sabtu (4/4/2026).

Dalam proses normalisasi, debit air yang sempat tertahan akhirnya meluap ke badan jalan secara sementara sebelum kembali mengalir ke saluran pembuangan.

Nanang menambahkan, KPC sebenarnya telah menyiapkan langkah pengendalian debit air melalui pemasangan pipa berdiameter lebih kecil sebagai kontrol aliran. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena adanya penolakan dari masyarakat.

“Rencana kami menggunakan pipa kontrol debit berukuran 40 cm, sementara gorong-gorong yang tersumbat berdiameter 60 cm. Namun belum dilakukan karena ada penolakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, luapan air tersebut murni berasal dari limpasan air hujan (runoff) setempat dan tidak berkaitan dengan aktivitas tambang maupun kolam tambang.

Baca Juga:  Zakat Fitrah PPU Tahun 2026 Turun, Kemenag Tetapkan Tiga Kategori

“Ini bukan akibat tanggul jebol atau aktivitas operasional tambang. Murni karena limpasan air hujan lokal,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, KPC berkomitmen meningkatkan pemantauan serta pemeliharaan sistem drainase secara berkala guna mencegah kejadian serupa terulang.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.