BONTANG – Penghentian sementara operasional di sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Bontang menuai perhatian serius.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai langkah tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak awal, melalui pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, seluruh persyaratan teknis, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), harus dipastikan terpenuhi sebelum dapur program dijalankan.
“Sejak awal mestinya sudah diperketat. Kalau memang IPAL-nya belum sesuai standar, jangan diberikan izin beroperasi,” ucapnya, Rabu (8/4/2026).
Terlebih lagi, Agus Haris menyayangkan kondisi yang terjadi saat ini, dimana sejumlah SPPG telah lebih dulu beroperasi, merekrut karyawan, menjalin kemitraan, hingga memberikan layanan kepada masyarakat, namun akhirnya harus dihentikan sementara.
“Kasihan buat yang sudah jalan, menerima karyawan, punya mitra, tiba-tiba harus berhenti. Pastinya bakal terganggu. Maunya dipastikan terlebih dahulu sebelum semuanya jalan,” tegasnya.
Selain itu, Agus Haris juga menegaskan apabila ia tidak ingin menyalahkan pihak tertentu. Ia menyebut kejadian ini sebagai pelajaran penting, agar ke depannya proses peresmian dan operasional fasilitas serupa tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa kesiapan matang.
Dirinya juga meminta koordinasi lebih lanjut, terkait membantu percepatan pemenuhan seluruh persyaratan bagi sembilan SPPG tersebut, agar segera mungkin dapat beroperasi kembali.
“Kami minta segera diurus apa saja syarat yang harus dipenuhi. Kalau bisa dipercepat, lakukan saja agar bisa kembali normal semuanya yang terkendala,” paparnya.
Kepada para karyawan SPPG yang terdampak, Agus Haris mengimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti arahan dari pengelola maupun pihak terkait, selama masa penghentian berlangsung.
Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah berkomitmen bakal mendirikan sebanyak 31 unit SPPG di Bontang, sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
“Sejauh ini sudah ada 19 yang dibangun, dan masih ada 12 lagi yang akan direalisasikan dari 31 unit,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




