Ketua Umum IPSI Dilepas, Prabowo Prioritaskan Jabatan Presiden

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan tidak akan melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia untuk periode berikutnya.

Keputusan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI IPSI di Jakarta International Convention Center, Sabtu (11/4/2026). Ia menegaskan perlu memprioritaskan tanggung jawab sebagai kepala negara yang menyita waktu dan perhatian.

“Alhamdulillah hari ini saya menyatakan bahwa saya mohon izin untuk tidak lanjutkan sebagai Ketua Umum PB IPSI. Karena saya sudah mengemban tugas kebangsaan yang menyita waktu saya,” ujarnya.

Prabowo mengakui, dalam beberapa tahun terakhir dirinya tidak lagi aktif menjalankan peran organisasi secara maksimal.

“Saya pun minta maaf, bisa dikatakan sudah hampir tiga tahun saya tidak terlalu aktif di depan,” katanya.

Meski mundur dari jabatan Ketua Umum, ia memastikan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan pencak silat nasional tetap terjaga.

“Apalagi sekarang Presiden, saya kira pembinaan PB IPSI akan lebih dahsyat lagi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung perjalanan panjangnya di dunia pencak silat. Ia mengaku telah mengabdi selama lebih dari tiga dekade, baik sebagai Wakil Ketua Umum maupun Ketua Umum IPSI.

Baca Juga:  Aliansi Pemuda Tuntut Pemberhentian Hakim MK Asrul Sani Terkait Dugaan Ijazah Palsu

“Kalau dihitung hari ini, bisa dikatakan saya sudah mengabdi di pencak silat selama 34 tahun. Sebagai Wakil Ketua Umum empat periode, kemudian Ketua Umum lima periode,” ungkapnya.

Keputusan ini menandai berakhirnya kepemimpinan panjang Prabowo di IPSI, sekaligus membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan dalam organisasi pencak silat nasional.

Dengan langkah tersebut, fokus Prabowo kini sepenuhnya diarahkan pada tugas kenegaraan, sembari tetap menjadi bagian dari pengembangan pencak silat Indonesia di masa depan. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.