BONTANG– Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, mendorong pemerintah pusat untuk tidak memukul rata penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Dia menyebutkan, perlu pertimbangan matang dari pemerintah pusat agar tidak berdampak pada kinerja pelayanan masyarakat. “Jangan sampai pukul rata 100 persen,” jelas Faiz saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).
Disebutkan, pihaknya saat ini terus melakukan analisis dan kajian terkait kebijakan tersebut. “Jadi perlu pertimbangan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini, karena boleh jadi menurut hemat kami akan berdampak pada kinerja pemerintah kota terkait pelayanan di masyarakat,” katanya.
“Kita juga terus menganalisis terkait hal ini, dari pemerintah kota baru proses pengkajian tapi kita lihat harus betul-betul mempertimbangkan. Jadi mana saja yang memungkinkan dan mana saja yang tidak memungkinkan,” sambungnya.
Apabila kebijakan tersebut terealisasi, maka harus dilakukan langkah antisipasi dari Pemkot Bontang menyangkut jumlah tenaga honorer yang akan dikurangi secara bertahap.
“Harus betul-betul dicek dulu, dipertimbangkan sekali, mana yang harus pertama kali dirasionalisasi. Tidak sertamerta seluruhnya menurut kita,” ungkapnya.
Di sisi lain, kata Faiz, untuk honorer yang akan dijadikan tenaga alih daya juga terbatas. Sebab kebijakan ini hanya berlaku untuk sopir, cleaning service dan petugas keamanan.
Sedangkan honorer seperti pekerja lapangan atau administrasi ini harus disuarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Komisi I DPRD Bontang.
Faiz juga mendorong pemerintah segera melakukan Analisis Beban Kerja (ABK). “Supaya bisa dapat gambaran jelas dari pusat. Kalau dibilang UMR, gaji di Bontang sudah hampir mencapai UMR. Ini agar seluruh honorer yang ada bisa diakomodasi,” paparnya.
Faiz juga menegaskan, sejak awal DPRD dan Pemkot Bontang berupaya memperjuangkan nasib ribuan honorer di Kota Taman.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak merekrut pegawai honorer. Sebagai gantinya, Pemda diminta merekrut pekerja alih daya atau outsourcing. (adv/ref)