BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang merespons cepat aduan masyarakat, terkait aktivitas parkir di salah satu kedai kopi di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, yang dinilai mengganggu akses jalan.
Kepala Dishub Bontang, M. Taupan Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penanganan sejak aduan diterima. Sehingga Dishub langsung turun berkomunikasi dengan juru parkir, serta Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, guna menertibkan kendaraan yang parkir di area tersebut.
“Sejak kemarin sore hingga malam hari, kami sudah berkoordinasi dengan juru parkir dan RT setempat, agar kendaraan yang parkir tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Terlebih lagi, tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir,” ucapnya, Jumat (17/4/2026).
Selain penertiban di lapangan terkait lahan parkir, Dishub juga bakal berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk membahas langkah lanjutan terhadap pelaku usaha.
Pemerintah menegaskan, prioritas utama adalah memastikan aktivitas parkir tersebut, agar tidak lagi mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan pejalan kaki.
“Apabila kami sudah memberi teguran dan masih saja menemukan pelanggaran di lapangan, tentunya pelaku usaha akan kami ajak membahas bersama instansi terkait,” imbuhnya.
Pihak Dishub juga telah berkomunikasi dengan pengelola kedai kopi, agar sebisa mungkin tetap menyediakan lahan parkir yang memadai guna mencegah terulangnya permasalahan serupa.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas parkiran di salah satu kedai kopi di Jalan WR. Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut, sempat dikeluhkan warga dan pengguna jalan, dimana banyaknya kendaraan pengunjung yang terparkir hingga badan jalan.
Bahkan, kendaraan roda dua yang diparkir kedai tersebut kerap masuk hingga ke gang pemukiman warga, dan menutup akses keluar-masuk warga setempat.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




