SAMARINDA — Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April mendatang.
Ia menegaskan pentingnya menyaring setiap informasi yang beredar agar tidak terprovokasi oleh konten yang belum tentu benar.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi oleh konten-konten di media sosial yang kurang bertanggung jawab. Hati-hati dalam menerima informasi dan bijaksanalah dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, derasnya arus informasi di media sosial memiliki potensi tinggi memicu disinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk melakukan verifikasi atau cross check terhadap informasi yang diterima, terutama jika sumbernya tidak jelas.
“Kalau ada berita yang belum dipahami, tanyakan kepada pihak yang berkompeten. Jangan langsung disebarkan agar tidak terjadi salah paham,” tambahnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Kaltim melalui tim patroli siber terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas digital, guna mendeteksi kemungkinan adanya pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami memiliki tim Patroli Cyber. Kami akan terus melakukan penilaian apakah sebuah konten masuk dalam kategori pelanggaran ITE atau tidak,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kunci utama tetap berada pada kesadaran masyarakat dalam menyaring informasi.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi di Kalimantan Timur tetap kondusif, serta memastikan aksi penyampaian pendapat berjalan damai tanpa dipengaruhi provokasi digital.
Penulis: Dimas
Editor: Agus S




