Pernyataan Presiden Disorot, Akademisi Ingatkan Bahaya Pembatasan Kritik

TANGERANG — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana “menertibkan” para pengamat menuai sorotan dari kalangan akademisi dan aktivis. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang kritik di Indonesia.

Isu ini mengemuka dalam forum halal bihalal Komunitas Ciputat bertajuk “Halal Bihalal Sebelum Halal Bihalal Ditertibkan” yang digelar pada Kamis (16/4/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh menilai kondisi demokrasi saat ini tengah mengalami tekanan.

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai pelabelan kritik sebagai tindakan tidak patriotik berpotensi membatasi ruang kebebasan publik.

“Pernyataan ini bukan hanya problematik, tetapi berbahaya. Ketika kritik dilabeli sebagai sikap tidak patriotik, maka negara sedang menggambar garis antara yang boleh bicara dan yang harus diam,” ujarnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya laporan terhadap aktivis yang dinilai berpotensi mengarah pada kriminalisasi.

“Pelaporan seperti ini tidak selalu mencerminkan penegakan hukum, justru berpotensi mengaburkan keadilan,” tambahnya.

Menurut Ray, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius, mengingat semakin banyak warga yang berhadapan dengan proses hukum akibat sikap kritis.

Baca Juga:  Sidang Kasus K3, Noel Singgung Aliran Dana ke Ormas dan Parpol Berinisial K

Pandangan serupa disampaikan aktivis 98, Ridwan Darmawan, yang menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berkembang dalam situasi penuh tekanan.

“Demokrasi hidup dari kritik dan perbedaan. Ketika kritik dianggap ancaman, maka yang dipertahankan bukan negara, melainkan kekuasaan,” tegasnya.

Kekhawatiran ini juga diperkuat oleh data global. Laporan Varieties of Democracy (V-Dem) tahun 2025 mencatat penurunan skor demokrasi Indonesia menjadi 0,30, yang disebut sebagai level terendah sejak era reformasi.

Selain itu, melemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif dan yudikatif dinilai semakin memperbesar dominasi kekuasaan eksekutif di tengah minimnya oposisi di parlemen.

Aktivis perempuan Yuniyanti Chuzaifah turut menyoroti dampak yang lebih luas terhadap kualitas demokrasi.

“Demokrasi akan runtuh jika kekuasaan tidak mau mendengar kritik dan justru menghukum pandangan yang berbeda,” ujarnya.

Komunitas Ciputat menilai, di tengah tekanan politik dan ekonomi, ruang kritik justru semakin dibutuhkan sebagai mekanisme kontrol terhadap kekuasaan. Mereka menegaskan bahwa pembatasan kritik berpotensi memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.