SANGATTA – Kenaikan harga BBM non-subsidi belum langsung mengguncang harga bahan pokok dan penting (bapoktim) di Kutai Timur (Kutim). Namun, pemerintah daerah mulai bersiap menghadapi dampak lanjutan yang diperkirakan muncul dalam beberapa hari ke depan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) menegaskan, hingga saat ini harga sembako masih relatif stabil. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh distribusi yang masih menggunakan stok lama sebelum kenaikan harga diberlakukan.
“Masih dua hari sejak kenaikan, jadi belum terlihat dampaknya. Biasanya dalam waktu sekitar satu minggu baru terasa, saat stok baru mulai beredar,” ujar Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani saat ditemui, Senin (20/4/2026).
Meski demikian, dampak awal sudah mulai dirasakan di sektor transportasi, khususnya jasa travel yang menggunakan BBM non-subsidi seperti Dexlite. Kenaikan tarif mulai terjadi seiring meningkatnya biaya operasional.
Disperindag menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam penentuan harga maupun tata kelola BBM. Seluruh kebijakan berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pertamina.
“Bahkan bupati dan gubernur tidak dilibatkan. Kami di daerah hanya bisa memantau dan mengawasi kondisi di lapangan,” tegasnya.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah langsung terkait pengaturan distribusi atau penyesuaian harga, meski keluhan masyarakat mulai bermunculan.
Di sisi lain, persoalan distribusi BBM di Kutim masih terkendala minimnya jumlah SPBU di sejumlah kecamatan. Beberapa wilayah bahkan harus bergantung pada satu SPBU untuk melayani beberapa kecamatan sekaligus.
Seperti di Muara Bengkal, satu SPBU harus melayani hingga wilayah Muara Ancalong, Busang, hingga Batu Ampar. Kondisi ini memicu antrean panjang dan keterbatasan pasokan di lapangan.
“Ini bukan masalah baru. Dari dulu memang terbatas, tapi tetap terlayani meski dengan kondisi apa adanya,” jelasnya.
Kelangkaan yang sempat terjadi di wilayah Muara Wahau sebelumnya juga dipicu gangguan distribusi, termasuk insiden kebakaran, bukan semata karena kenaikan harga BBM.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendorong pembangunan SPBU di kecamatan yang belum terjangkau.
Namun, pembangunan SPBU tidak dilakukan langsung oleh pemerintah, melainkan melalui skema investasi pihak ketiga.
Selain itu, Disperindag juga mendorong pembangunan SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) guna memenuhi kebutuhan BBM bagi sektor perikanan.
Disperindag mengingatkan, dampak signifikan terhadap harga bahan pokok biasanya terjadi jika BBM subsidi mengalami kenaikan.
Sebaliknya, kenaikan BBM non-subsidi saat ini dinilai hanya berdampak pada segmen tertentu.
“Kalau yang naik BBM subsidi, itu efeknya luas sampai ke harga sayur di pasar. Tapi ini non-subsidi, jadi lebih ke sektor tertentu seperti transportasi,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




