NUSANTARA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyatakan optimisme bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai berfungsi sebagai ibu kota negara pada 2028.
Hal itu disampaikan usai jajaran MPR melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (20/4/2026).
Menurut Muzani, pembahasan terkait IKN di tingkat pusat masih terus berlangsung, terutama menyangkut waktu pemindahan aparatur sipil negara (ASN) serta keberlanjutan pembangunan kawasan tersebut.
“Tapi kapannya ini yang menjadi persoalan. Hari ini kami datang untuk memastikan dan semakin yakin bahwa kepastian pemindahan itu makin jelas,” ujarnya.
Keyakinan tersebut diperoleh setelah pihaknya melihat langsung perkembangan pembangunan serta paparan dari Otorita IKN, termasuk terkait desain kawasan legislatif dan yudikatif.
“Tadi kami sudah melihat data yang disampaikan. Semuanya jelas,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan MPR meninjau sejumlah lokasi, mulai dari Kantor Otorita IKN hingga kawasan pembangunan legislatif. Mereka juga mendapatkan informasi bahwa desain gedung legislatif dan yudikatif telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan kini memasuki tahap pembangunan.
Muzani menegaskan bahwa keberadaan IKN sudah tidak dapat diperdebatkan lagi karena telah memiliki dasar hukum melalui undang-undang.
Ia pun berharap target 2028 menjadi momentum bagi IKN untuk mulai berfungsi sebagai ibu kota negara secara penuh, seiring kesiapan kawasan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Dengan progres yang ada, kami optimistis 2028 menjadi waktu yang tepat bagi IKN untuk difungsikan sebagai ibu kota negara,” pungkasnya.
Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S




