SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang secara resmi dibuka Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, Senin (20/4/2026).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Penataan SDM Aparatur yang Efektif, Efisien dan Profesional” itu berlangsung di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemkab Kutai Barat.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola kepegawaian dalam melakukan analisis dan perencanaan sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan daerah.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kutai Barat, Agung Sugara, menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan ASN harus disesuaikan dengan keahlian dan beban kerja, baik untuk jabatan struktural, pelaksana, maupun fungsional.
“Hal ini penting untuk memastikan setiap satuan organisasi memiliki jumlah dan mutu ASN yang memadai, kompeten, dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 yang mewajibkan setiap instansi pemerintah menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan Anjab dan ABK.
Sementara itu, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa penataan organisasi dan pemetaan kebutuhan ASN merupakan langkah strategis, bukan sekadar rutinitas administratif.
“Analisis yang akurat menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang responsif terhadap tuntutan pelayanan publik,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan Anjab dan ABK yang valid sangat diperlukan untuk menjamin kejelasan tugas dan tanggung jawab, sekaligus memastikan kesesuaian antara jumlah SDM dan beban kerja riil di lapangan.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan teknis dalam penyusunan Anjab dan ABK, seperti perbedaan pemahaman metodologi dan keterbatasan data kepegawaian yang akurat.
Melalui Bimtek ini, pemerintah menargetkan adanya penyamaan metodologi penyusunan, keseragaman format dokumen hingga tingkat kecamatan, serta peningkatan kapasitas pengelola kepegawaian berbasis data.
“Hasil analisis ini nantinya akan menjadi dasar dalam berbagai kebijakan strategis kepegawaian, mulai dari formasi CASN, mutasi, rotasi, hingga perencanaan anggaran,” ujarnya.
Pemkab Kutai Barat berharap kegiatan ini mampu menghasilkan uraian jabatan dan perhitungan beban kerja yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penulis: Ichal
Editor: Agus S




