SAMARINDA – Aksi 21 April 2026 di Samarinda mendorong DPRD Kalimantan Timur merespons tuntutan politik massa. Sejak pagi, ribuan peserta aksi memadati halaman depan Gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar.
Massa berkumpul di depan pagar gedung dewan dengan membawa spanduk dan poster tuntutan. Orasi disampaikan secara bergantian dari atas mobil komando. Sejumlah peserta aksi terlihat mendekat hingga ke pagar utama sambil menyuarakan tuntutan audit kebijakan Pemprov Kaltim, penghentian praktik KKN, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD.
Aparat keamanan berjaga di sekitar pagar untuk mengantisipasi eskalasi. Meski sempat terjadi dorong-dorongan di barisan depan, aksi secara umum berlangsung terkendali.
Tekanan massa mendapat respons dari pimpinan DPRD. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyatakan usulan penggunaan hak angket akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal.
“Yang pertama, kita bersepakat atas usulan adik-adik mahasiswa. Tentu setelah ini akan kita rapatkan,” ujarnya di lokasi aksi.
Ia menyebut dukungan unsur pimpinan dan fraksi telah terbentuk.
“Selain wakil ketua, unsur ketua fraksi sepertinya terpenuhi semua. Tujuh fraksi. Amanlah,” katanya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Husni Fahruddin juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, polemik yang berkembang menunjukkan lemahnya kepekaan terhadap kondisi masyarakat.
“Secara hukum mungkin benar, tapi aspek empati yang belum terbangun dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menyinggung komunikasi yang dinilai tidak berjalan efektif.
“Banyak hal bisa selesai lewat dialog, tapi justru membesar karena komunikasi yang tidak tepat,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra masih menunggu pembahasan internal. Akhmed Reza Fachlevi menyatakan sikap fraksi akan ditentukan kemudian.
“Kami akan diskusikan tergantung arahan fraksi,” ujarnya.
Di tengah aksi, DPRD Kaltim juga menandatangani pakta integritas sebagai respons awal atas tuntutan massa. Massa menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada keputusan resmi terkait penggunaan hak angket.
Di sisi lain, aksi ini juga memunculkan catatan terkait pembatasan peliputan media. Sejumlah wartawan dilaporkan tidak dapat masuk ke area dalam Kantor Gubernur saat hendak melakukan peliputan lanjutan.
Pembatasan tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 Wita hingga siang hari tanpa penjelasan terbuka, sehingga peliputan hanya dilakukan dari luar area kantor.
Aksi juga diwarnai kehadiran kelompok perempuan. Komunitas Wanita Peduli Kaltim membagikan bunga mawar kepada peserta aksi sebagai simbol damai.
“Aksi kali ini bertepatan dengan Hari Kartini,” ujar Mei.
Sementara itu, Radika Darmawan menyampaikan kritik dalam orasinya.
“Hari ini kami berdiri untuk menyuarakan keadilan dan kebebasan berpendapat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal pemblokiran akun media sosial.
“Karena saudara-saudara saya masih diblok oleh ibu gubernur kita, tanpa ada alasan yang jelas,” tegasnya.
Radika mengaku telah berupaya membuka komunikasi.
“Saya tag terus, saya pengen tabayun. Tapi nggak bisa. Saya diblok,” ungkapnya.
Aksi di depan DPRD Kaltim menjadi titik awal sebelum massa bergerak ke Kantor Gubernur pada siang hari (Tim MKN)
Editor: Agus S




