BONTANG – Pembatasan belanja pegawai mulai berdampak pada kebijakan daerah. Di Kota Bontang, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan, meski hingga kini belum dilakukan pemotongan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa TPP tetap dipertahankan di tengah kondisi fiskal yang menurun, dengan syarat kinerja ASN harus tetap optimal dan dalam pengelolaan anggaran berjalan efektif.
“TPP ini bentuk penghargaan atas kinerja, jadi harus dibarengi prestasi dan tanggung jawab. Maka dari itu saya katakan, tolong kinerjanya yang baik,” ucapnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jika sampai terlampaui, daerah harus melakukan penyesuaian, termasuk kemungkinan pengurangan terhadap TPP tersebut.
Saat ini, Pemkot Bontang masih mengandalkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu), meski ada kekhawatiran ke depan tidak lagi tersedia.
“Kalau kita sudah tidak bisa mendapatkan semua dari itu lagi, terpaksa kita melakukan efisiensi, rasionalisasi untuk TPP,” tambahnya.
Meski pun di daerah lain terbilang sudah banyak melakukan pemangkasan TPP, akan tetapi Neni terus berupaya agar bisa mempertahankan hal tersebut.
Sehingga ia meminta kepada ASN, untuk bisa meningkatkan kinerjanya, serta mendorong inovasi di tiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“Itu TPP kita sudah terbilang lumayan besar dibandingkan dengan daerah lain, yang dimana hanya Rp 1,5 juta. Sampai saat ini pun kita masih Rp 1,9 juta, biarkan saja berjalan dulu,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




