Polisi Jaga Ketat Distribusi BBM, Ini Sebabnya

SANGATTA – Aparat kepolisian memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Telen, Kutai Timur, berjalan aman dan terkendali. Pengawasan dilakukan langsung oleh Polsek Muara Wahau melalui Polsubsektor Telen, Kamis (23/4).

Kegiatan dipusatkan di SPBU Nomor 65.756007 di Desa Muara Pantun. Personel melakukan monitoring sekaligus pengamanan guna mengantisipasi potensi penimbunan, panic buying, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ps. Kapolsubsektor Telen, AIPTU Irwan Agung N, memimpin langsung pengawasan di lapangan. Hasil pemantauan menunjukkan stok Pertalite masih mencukupi, yakni sekitar 7.000 liter. Proses pengisian juga berlangsung lancar dengan antrean kendaraan yang tertib.

Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Warga juga diminta tetap mengikuti arahan petugas demi menjaga kelancaran distribusi.

Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan terhadap potensi praktik pengetapan. SPBU diminta tidak melayani kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang secara tidak wajar.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan pengawasan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas distribusi BBM di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Terobosan Dinkes Kutim di Expo: Deteksi Stres dan Cek Pembuluh Darah, Baru Pertama Kali Gratis!

“Kami memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Masyarakat tidak perlu panik, tetap tertib saat melakukan pengisian,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Setiap bentuk penyimpangan, khususnya terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku pengetapan. Jika ditemukan, akan kami proses,” tegasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.