Kamius Junaidi Soroti Potensi Penyalahgunaan Distribusi BBM dan LPG

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan distribusi LPG 3 kilogram bersama pengusaha SPBU dan Agen Premium Minyak Solar (APMS).

Rakor tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, serta dihadiri Staf Ahli Bupati Rustam, Kabag Ekonomi Iwan, sejumlah kepala perangkat daerah teknis, dan para camat.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Kamius Junaidi, pemerintah daerah menegaskan rakor tersebut bertujuan memastikan subsidi energi, khususnya BBM dan LPG 3 kilogram, benar-benar tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang berhak.

“Dalam beberapa waktu terakhir, isu terkait BBM dan LPG 3 kilogram menjadi perhatian nasional, mulai dari potensi kelangkaan di beberapa daerah, penyalahgunaan distribusi oleh pihak yang tidak berhak, hingga fluktuasi harga yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat,” ujar Kamius saat membuka rakor di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kubar, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:  Pelindo Komitmen Awasi Pengolongan 24 Jam Pasca Insiden Penabrakan Jembatan Mahulu

Menurutnya, pemerintah daerah ingin menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi.

Beberapa fokus utama yang dibahas dalam rakor tersebut meliputi ketepatan sasaran subsidi, pencegahan kelangkaan, menjaga stabilitas harga, peningkatan pengawasan distribusi, hingga sinkronisasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Kamius menilai langkah tersebut penting agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat kecil yang membutuhkan.

“Ia menilai, apabila langkah-langkah tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka manfaat besar akan dirasakan masyarakat. Di antaranya terwujudnya subsidi yang tepat sasaran, stabilitas harga dan pasokan yang terjaga, serta penguatan pengawasan dan penegakan aturan dalam distribusi BBM dan LPG,” katanya.

Ia juga menegaskan pengendalian distribusi BBM dan LPG bersubsidi tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi berkaitan langsung dengan keadilan sosial di masyarakat.

Menurutnya, jangan sampai subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, distributor, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga tata kelola distribusi energi yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Persiba Balikpapan Tundukkan Tuan Rumah PSIS Semarang 2-1

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat diharapkan mampu terus meningkatkan stabilitas harga, menjamin ketersediaan stok, serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi di seluruh wilayah. Sinergi dan kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut,” tandasnya. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.