Komunikasi Pelaku Sejak Januari Jadi Petunjuk Pembunuhan Berencana

SAMARINDA – Tabir gelap kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Gunung Planduk, Kelurahan Sempaja Selatan, mulai tersingkap. Polsek Sungai Pinang menggelar rekonstruksi dengan memperagakan 39 adegan penting yang mengarah pada dugaan kuat pembunuhan berencana.

Rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Sungai Pinang itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta di lapangan. Seluruh adegan diperagakan secara rinci, mulai dari komunikasi awal antar pelaku, proses eksekusi, hingga pembuangan jasad korban.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Rizky Tovas, mengungkapkan bahwa hasil rekonstruksi memperlihatkan adanya komunikasi intensif antar tersangka sejak Januari 2026.

“Secara gamblang, dari bulan Januari hingga 18 Februari, kedua tersangka melakukan komunikasi dan bahkan mengecek lokasi yang akan digunakan untuk membuang korban,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Rizky, fakta tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menerapkan pasal pembunuhan berencana selain pasal pembunuhan biasa.

Ia menilai adanya tahapan komunikasi dan survei lokasi menunjukkan aksi tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya.

Baca Juga:  Genjot Infrastruktur, Kaltara Gandeng Perusahaan Melalui Dana CSR

Pihak Kejaksaan Negeri Samarinda yang turut hadir dalam rekonstruksi juga melihat adanya unsur kesepahaman jahat antar pelaku. Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Samarinda, Stefano, menyebut terdapat indikasi “meeting of mind” dalam kasus tersebut.

“Dari rekonstruksi ini mulai tergambar adanya kesamaan niat antara pelaku satu dan dua. Unsur perencanaan terlihat jelas dari adanya tahapan sebelum kejadian, termasuk rencana pembuangan jasad,” katanya.

Meski demikian, pihak kejaksaan masih menunggu kelengkapan sejumlah dokumen penting sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan, salah satunya hasil visum resmi.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Surtini, mengatakan pihaknya akan tetap mendampingi klien selama proses hukum berjalan dan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.

“Kami akan mendampingi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Tim advokat akan berupaya memberikan pembelaan terbaik dan mengupayakan hal-hal yang dapat meringankan bagi yang bersangkutan di persidangan nanti,” ujarnya.

Kasus mutilasi ini menjadi perhatian besar masyarakat Samarinda karena dinilai sangat sadis dan terencana. Kepolisian memastikan proses penyidikan terus dikebut agar perkara segera mendapatkan kepastian hukum melalui persidangan. (MK)

Baca Juga:  Cegah Aktivitas Negatif, Pemkab Bakal Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar dan Remaja

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.