Ibnu Araby Warning Sekolah Jangan Bebani Orang Tua dengan Iuran

SAMARINDA – Menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026, isu biaya perpisahan sekolah kembali menjadi perhatian publik. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menegaskan larangan pungutan dalam bentuk apa pun untuk kegiatan perpisahan siswa.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, meminta seluruh kepala sekolah tidak membebani orang tua murid dengan iuran acara kelulusan maupun perpisahan.

Menurutnya, momen kelulusan seharusnya menjadi ajang syukur dan apresiasi atas pencapaian siswa, bukan malah menjadi tekanan ekonomi bagi keluarga.

“Saya hanya mengingatkan dengan para kepala sekolah, bahwa tidak dilarang perpisahan. Tapi itu dilaksanakan di sekolah dengan suasana yang sangat sederhana,” tegas Ibnu usai hearing bersama DPRD, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan larangan tersebut berlaku untuk semua bentuk pengumpulan dana, termasuk yang dikemas atas nama kesepakatan bersama, arisan, urunan, paguyuban maupun komite sekolah.

“Yang tidak dibenarkan adalah memungut uang perpisahan dengan cara apa pun. Apakah itu melalui arisan, apakah itu melalui urunan, apalagi itu edaran seperti itu, apakah itu melalui paguyuban atau komite nah itu tidak dibenarkan. Itu pesan saya,” lanjutnya.

Baca Juga:  Industri dan Proyek Strategis Dorong Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,53 Persen di 2025

Pernyataan itu sekaligus menutup celah praktik pungutan berkedok sumbangan sukarela yang selama ini kerap terjadi menjelang kelulusan siswa.

Ibnu menilai sekolah tetap bisa menggelar kegiatan perpisahan tanpa harus membebani wali murid, salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas sekolah secara sederhana dan khidmat.

Selain memberikan instruksi kepada sekolah, Disdikbud Samarinda juga menggandeng Inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran di lapangan.

Pengawasan tersebut dilakukan di tengah persiapan agenda pendidikan lainnya, termasuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Disdikbud berharap penegasan ini mampu menciptakan suasana kelulusan yang lebih sehat dan tidak lagi memunculkan keresahan di kalangan orang tua siswa akibat pungutan yang dinilai memberatkan.

Ibnu juga berharap seluruh sekolah mematuhi instruksi tersebut demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kota Samarinda.

“Kita ingin suasana kelulusan berjalan baik, sederhana, dan tidak ada lagi orang tua yang merasa terbebani oleh pungutan-pungutan yang tidak semestinya,” tutupnya. (MK)

Penulis: Abdi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.