Dana RT di Kukar Naik Tiga Kali Lipat, Pengawasan Diperketat

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menggulirkan Program RT Ku Terbaik dengan total anggaran mencapai Rp450 miliar pada tahun 2026.

Melalui program tersebut, setiap rukun tetangga (RT) di Kukar akan menerima alokasi dana sebesar Rp150 juta atau meningkat tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp50 juta per RT.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan program unggulan pemerintah daerah itu akan mulai dijalankan dalam waktu dekat.

“Bulan depan, insya Allah kita akan mulai kick off Program RT Ku Terbaik dengan alokasi Rp150 juta per RT. Ini program unggulan pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Meski demikian, di balik besarnya anggaran yang digelontorkan, Aulia turut menyoroti potensi risiko penyimpangan yang harus diantisipasi sejak awal pelaksanaan program.

Menurutnya, program tersebut memiliki dua sisi yang dapat memberikan dampak positif maupun sebaliknya apabila tidak dikawal secara serius.

“Program ini ibarat pisau bermata dua. Jika tidak diawasi dengan benar, justru bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Disorot Soal Mobil Dinas Miliaran, Gubernur Kaltim Buka Suara

Aulia mengungkapkan pemerintah daerah telah memetakan sejumlah potensi persoalan yang mungkin muncul di lapangan, termasuk risiko laporan fiktif hingga penyalahgunaan anggaran.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas dan tidak membiarkan praktik yang melanggar aturan terjadi dalam pelaksanaan program.

“Kami sudah memahami berbagai modus penyimpangan yang berpotensi terjadi,” ujarnya.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan sistem pengawasan berlapis dengan melibatkan lurah, perangkat desa, hingga pendamping program.

Pendampingan dinilai penting agar setiap musyawarah dan perencanaan penggunaan dana benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat RT.

Menurut Aulia, perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah menjadi alasan program ini dirancang fleksibel sesuai kondisi masing-masing RT.

Selain pengawasan administratif, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan langsung di lapangan guna memastikan dana yang digelontorkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia kembali mengingatkan bahwa keuntungan dari tindakan menyimpang tidak akan sebanding dengan konsekuensi yang harus ditanggung, baik secara moral maupun hukum.

“Manfaat yang didapat dari penyimpangan tidak seberapa, tetapi beban moral dan dampaknya akan sangat besar. Integritas harus dijaga,” tutupnya. (MK)

Baca Juga:  Hari Perempuan Internasional, Aktivis Samarinda Suarakan Keadilan

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.