Warkhatun Najidah: Urusan DPRD Sudah Bukan Domain Partai Politik

SAMARINDA – Dinamika politik di tubuh DPRD Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian publik setelah enam fraksi menyatakan persetujuan terhadap penggunaan hak angket. Pengamat sekaligus akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah, menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga legislatif dari intervensi partai politik.

Najidah mempertanyakan potensi keterlibatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai dalam dinamika internal DPRD Kaltim. Menurutnya, campur tangan dari struktur partai justru dapat mengganggu proses demokrasi yang sedang berjalan di daerah.

“Ngapain lah DPP-nya ikut intervensi. Biarkan daerah ini berdinamika,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai, ketika seseorang telah duduk sebagai anggota dewan, maka posisi dan kewenangannya sudah memiliki dasar hukum tersendiri yang tidak lagi sepenuhnya berada di bawah kendali partai politik.

“Dewan dan partai sudah berdiri berbeda. Kalau sudah menjadi dewan, dia punya legalitas hukum sendiri. Ini sudah murni urusannya DPRD Kaltim,” tegasnya.

Menurut Najidah, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat harus diberi ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan secara mandiri tanpa tekanan dari pihak luar.

Baca Juga:  Sambut Lonjakan Nataru, Bandara Sepinggan Balikpapan Aktifkan Posko Terpadu 24 Jam

Ia juga menekankan pentingnya menjaga dinamika politik daerah agar tetap sehat dan tidak didominasi kepentingan eksternal yang berpotensi memengaruhi independensi lembaga legislatif.

Pernyataan tersebut muncul di tengah mencuatnya dinamika internal Partai Amanat Nasional (PAN) terkait hak angket DPRD Kaltim. Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin, disebut mengindikasikan penarikan dukungan terhadap hak angket yang sebelumnya telah ditandatangani.

Dari unsur PAN, hanya Baharuddin Demmu yang diketahui menandatangani dukungan hak angket. Sementara dua anggota lainnya, yakni Sigit Wibowo dan M. Darlis Pattalongi, tidak ikut membubuhkan tanda tangan.

Situasi tersebut menambah panas dinamika politik di DPRD Kaltim yang belakangan menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen fraksi-fraksi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui hak angket. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.