Rakernis Reskrim 2026, Kapolri Soroti Tantangan Kejahatan Global

JAKARTA — Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran reserse kriminal di Indonesia memperkuat komitmen dalam menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Arahan tersebut disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Sigit.

Menurutnya, pelaksanaan Rakernis menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan fungsi reserse kriminal.

Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antaraparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk dampak perkembangan situasi global terhadap kondisi dalam negeri.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” katanya.

Sigit menilai pola kejahatan baru yang terus berkembang harus diantisipasi bersama oleh seluruh aparat penegak hukum melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kemampuan personel.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Hakim Tegaskan Bebas Intervensi

Selain itu, Kapolri menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat, disertai peningkatan pelayanan kepada kelompok rentan.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut menyinggung implementasi KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membutuhkan penyesuaian paradigma di kalangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pembaruan sistem hukum pidana harus diiringi dengan pemahaman yang kuat mengenai pendekatan keadilan restoratif, sekaligus penguatan literasi hukum kepada masyarakat.

“Tentunya harapan kita semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru,” tutup Sigit. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.