Usai Ikrar Zero Halinar, Lapas Tenggarong Langsung Gelar Tes Urine

TENGGARONG – Lapas Kelas IIA Tenggarong langsung bergerak melakukan tes urine mendadak terhadap warga binaan dan petugas usai menggelar Apel Ikrar Zero Handphone Ilegal, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Kamis (8/5/2026).

Tes urine tersebut digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten Kutai Kartanegara dan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 30 warga binaan pemasyarakatan dan 10 petugas lapas. Proses pengambilan sampel dikawal Satops Patnal guna memastikan pemeriksaan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim BNK Kukar dan Satresnarkoba Polres Kukar, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika dan zat adiktif lainnya.

Hasil tersebut disebut menjadi indikator bahwa lingkungan internal lapas masih terjaga dari penyalahgunaan narkoba.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan tes urine mendadak akan terus dilakukan secara rutin tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai langkah deteksi dini.

Ia mengatakan ikrar Zero Halinar yang digelar sebelumnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Tes urine ini adalah bukti konkret bahwa ikrar yang kami ucapkan pagi tadi bukan sekadar seremonial,” tegasnya.

Baca Juga:  Satu Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Selamatkan Uang Negara Rp998 Juta

Menurutnya, pihak lapas tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba, baik yang melibatkan warga binaan maupun petugas.

“Komitmen saya jelas Zero Halinar adalah harga mati. Jika ada petugas atau warga binaan yang terbukti bermain-main, sanksi tegas sudah menanti,” katanya.

Selain tes urine, pihak lapas juga menggelar sosialisasi pencegahan narkoba dan penipuan di aula lapas yang diikuti 80 warga binaan sebagai perwakilan setiap kamar hunian.

Materi sosialisasi berfokus pada bahaya penyalahgunaan narkoba serta berbagai modus penipuan yang memanfaatkan akses komunikasi ilegal di dalam lapas.

Warga binaan juga diminta ikut berperan menjaga situasi hunian tetap tertib dan kondusif.

Kehadiran BNK Kukar dan Satresnarkoba Polres Kukar dalam kegiatan tersebut disebut menjadi bentuk penguatan sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lapas.

Pihak lapas berharap langkah kolaboratif itu mampu menekan potensi gangguan keamanan dan memastikan proses pembinaan berjalan lebih bersih serta berwibawa.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil pun bagi narkoba di sini,” tutup Kalapas. (MK)

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Tegaskan GratisPol Tak Bermasalah, LBH Diminta Serahkan Data Mahasiswa

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.