Gus Ipul Tegaskan Program Sekolah Rakyat Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama jajaran mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Kedatangannya tersebut untuk meminta masukan sekaligus pengawasan terkait proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026, khususnya program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

“Kami minta nasihat, minta masukan, minta kritik, minta saran karena kebetulan kita juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026,” kata Gus Ipul kepada wartawan.

Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh program strategis Presiden Prabowo Subianto berjalan bersih dan tidak tercemar praktik korupsi.

“Kita ingin program strategis Bapak Presiden khususnya Sekolah Rakyat tidak dikotori oleh praktik korupsi,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, seluruh proses pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial dilakukan secara terbuka dan telah dilaporkan kepada lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP.

Ia menyebut pengawasan dari berbagai pihak dibutuhkan agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai aturan dan tetap akuntabel.

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Fondasi Transformasi Nasional

“Nanti kita coba nasihatnya seperti apa akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul hadir bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, sekretaris jenderal, para direktur jenderal, kepala biro, hingga pejabat yang menangani pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Kemensos juga menjadi sorotan publik terkait isu pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang ramai dibahas di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul mengaku telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

“Saya menunjuk Pak Wamen dan Pak Irjen untuk melakukan penelusuran, pendalaman, dan melaporkannya dalam minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kementerian Sosial terbuka terhadap kritik dan masukan publik. Seluruh informasi maupun temuan terkait proses pengadaan, kata dia, akan dicermati dan ditindaklanjuti apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.