Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat

SAMARINDA – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi sejumlah tuntutan terkait kondisi pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur.

Surat tersebut diserahkan melalui anggota DPR RI, Gerardus Budisatrio Djiwandono, di Samarinda.

Koordinator lapangan aksi, Erly Sopianyah, mengatakan surat itu merupakan tindak lanjut dari aksi dan dialog yang sebelumnya dilakukan aliansi terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami berharap apa yang kami bawa berbentuk surat ini bisa dikirim langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Isinya semua tuntutan kami kemarin dalam aksi. Ada beberapa poin yang kami masukkan di dalam surat tersebut, sehingga mudah-mudahan bisa sampai kepada presiden kita,” ujarnya.

Menurut Erly, salah satu poin utama yang disoroti dalam surat tersebut ialah persoalan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk isu dinasti politik di lingkungan pemerintahan daerah.

“Yang paling khusus adalah masalah KKN dan dinasti. Itu sangat kami tonjolkan. Karena sekarang ini masyarakat khawatir dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Resmikan Penerbangan Komersial Berau–Maratua, Konektivitas Wilayah 3T Diperkuat

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur.

“Saya berharap Presiden Pak Prabowo bisa memerintahkan langsung KPK dan Kejagung untuk melaksanakan pemeriksaan kepada gubernur kita,” tegasnya.

Sementara itu, Penasehat Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Asia Muhidin, menyebut proses hak angket yang sedang bergulir di DPRD Kaltim merupakan hak politik yang dijamin konstitusi.

“Hak angket itu adalah hak politik DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dalam artian sudah sampai kepada pimpinan AKD dan disampaikan oleh enam fraksi kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Menurut Asia, surat terbuka kepada Presiden menjadi bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk mengawal dinamika politik yang berkembang di DPRD Kaltim.

“Selain mengawal hak politik DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara konstitusional, kami juga mengawal melalui surat terbuka kepada Presiden. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melayangkan surat-surat berikutnya kepada aparat penegak hukum di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar konsolidasi guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Rp1 Miliar Hibah Ormas Terancam, Kesbangpol Kutim Coret 4 Organisasi 'Dadakan'

“Nanti dalam waktu dekat kami akan rapat konsolidasi kembali untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya ke arah sana,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.