Pemkab Kubar Evaluasi Harga Material dan Pengadaan Tahun 2026

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kutai Barat menggelar rapat koordinasi pemutakhiran Standar Harga Satuan (SHS) untuk Tahun Anggaran 2026 di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kutai Barat, Kamius Junaidi.

Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai langkah percepatan penyesuaian harga satuan belanja daerah menyusul perubahan harga di lapangan, khususnya dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Dalam sambutannya, Kamius Junaidi menegaskan pemutakhiran standar harga satuan menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan belanja daerah, kegiatan fisik, hingga pengadaan barang dan jasa di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Perubahan harga yang terjadi akibat kenaikan BBM tentu berdampak terhadap harga material dan kebutuhan kegiatan di OPD. Karena itu, revisi harga satuan perlu segera dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, hasil evaluasi kegiatan OPD sebelumnya masih menemukan sejumlah kendala terkait harga satuan yang belum sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

Baca Juga:  Hukuman Menanti! 11 OPD di Kutim Diultimatum Wabup Agar Patuh UU Keterbukaan Publik

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mempercepat penyelesaian revisi harga satuan agar proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami hambatan.

Kamius juga menyebut survei harga yang dilakukan masing-masing OPD pada prinsipnya telah berjalan dan diharapkan seluruh perangkat daerah sudah melengkapi dokumen pendukung.

“Ia berharap hari ini tidak ada lagi OPD yang belum melakukan survei. Bukti survei harga material maupun bahan yang akan digunakan harus sudah tersedia sehingga proses finalisasi dapat segera dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan harga nantinya akan diberlakukan pada saat pergeseran anggaran maupun perubahan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kamius meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kutai Barat melalui bidang aset untuk terus berkoordinasi dengan tim penyusun SHS agar proses revisi harga satuan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.

“Kita ingin memfinalkan hasil revisi harga satuan ini dengan tetap menjaga konsistensi proses sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.

Selain itu, seluruh OPD juga diminta proaktif apabila masih ditemukan kebutuhan perbaikan harga satuan, terutama pada kegiatan konstruksi dan pengadaan barang agar tidak ada item belanja yang terlewat.

Baca Juga:  Ribuan Bibit Pohon dan Buah Ditanam Serentak di Kutai Barat

“Kami berharap seluruh masukan dan saran dalam rapat ini dapat menjadi bahan penyempurnaan sehingga target penyelesaian pemutakhiran harga satuan dapat tercapai dengan lebih baik dan efektif,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Yohani, didampingi Kepala Subbidang, Agus Jupri. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.