BONTANG – Penerapan tarif masuk di kawasan Bontang Kuala (BK) mulai menuai keluhan dari sejumlah warga. Saat ini, distribusi penarikan retribusi di kawasan wisata tersebut, telah berjalan dengan tarif Rp 5 ribu untuk orang dewasa, sedangkan Rp 2 ribu untuk anak-anak.
Sejumlah masyarakat di Bontang khususnya, menilai biaya masuk tersebut cukup membebani, terlebih lagi jika datang bersama keluarga. Mereka mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan, sebelum menikmati fasilitas di kawasan wisata tersebut.
Selvi, salah seorang pengunjung mengungkapkan, untuk tiga orang pengunjung saja sudah harus membayar Rp 15 ribu selama berada di lokasi tersebut.
“Kalau datang bersama keluarga tentu lumayan juga. Belum lagi untuk beli makan atau minuman di sana. Tapi katanya bayar disini, sudah termasuk dengan gratis parkir di dalam,” ucapnya, Sabtu (9/5/2026).
Keluhan lainnya juga muncul, karena masyarakat menilai kawasan BK selama ini merupakan ruang publik yang sering dikunjungi warga lokal untuk bersantai maupun menikmati suasana laut.
Meski demikian, sebagian warga juga memahami penerapan retribusi tersebut dilakukan, untuk mendukung pemeliharaan kawasan wisata dan kebersihan lingkungan.
Namun mereka berharap, pemerintah dapat memberikan kebijakan khusus bagi warga lokal, atau melakukan evaluasi terhadap besaran tarif yang diterapkan.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sebelumnya mulai menerapkan retribusi di sejumlah kawasan wisata sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung perawatan fasilitas umum dan lingkungan wisata.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




