BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan, penarikan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala (BK), nantinya akan dilakukan langsung oleh pihak Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), bukan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Menurut Andi Faizal, langkah itu dilakukan sementara waktu agar pemerintah memiliki data valid terkait potensi pendapatan, dari retribusi wisata di kawasan pelataran Bontang Kuala.
“Penarikan dilakukan langsung oleh pihak Dispopar, bukan dari masyarakat yang tinggal di sana untuk di dua bulan awal,” ucapnya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah tidak memiliki niatan mengambil alih usaha masyarakat yang selama ini terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata. Namun, pemerintah perlu mengetahui angka pasti dari pemasukan retribusi, sebagai dasar penyusunan kebijakan ke depan.
“Kemarin juga sudah kami sampaikan, tidak ada niatan pemerintah untuk mengambil alih kerja usaha masyarakat. Tetapi pemerintah perlu memiliki data valid, dalam artian memiliki data sendiri,” katanya.
Andi Faizal menerangkan, selama kurang lebih dua bulan pertama pemerintah akan menjalankan langsung proses penarikan retribusi.
Setelah data rata-rata pendapatan per bulan diperoleh, pengelolaan tersebut nantinya dapat kembali ditawarkan kepada kelompok masyarakat, koperasi, maupun Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Misalnya nanti pendapatannya sekitar Rp30 juta per bulan, kita akan menawarkan ke masyarakat siapa yang sanggup menyetorkan, misalnya Rp20 juta ke pemerintah untuk mengelola,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, dewan berharap pengelolaan retribusi tetap melibatkan masyarakat lokal tanpa menghilangkan peran, dimana pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian pendapatan daerah.
“Jadi kita tidak mau mengambil kerja-kerja masyarakat. Kemarin di rapat saya sampaikan seperti itu. Mungkin di dua bulan pertama pemerintah yang mengambil alih supaya kita punya data angka rata-rata berapa pemasukan yang sebenarnya, baru nanti kita lempar kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




