JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku kondisi finansialnya justru terus menurun selama menjabat sebagai menteri.
Pengakuan itu disampaikan saat dirinya menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyoroti pemberian tambahan penghasilan kepada sejumlah staf khusus menteri yang disebut berasal dari dana pribadi Nadiem. Nama Jurist Tan dan Fiona turut disebut dalam pemeriksaan tersebut.
Jaksa mempertanyakan apakah pemberian tambahan uang kepada para staf khusus itu berkaitan dengan peran mereka dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Menanggapi hal tersebut, Nadiem membenarkan tambahan penghasilan itu memang berasal dari kantong pribadinya dan diberikan secara rutin selama para staf khusus bekerja mendampinginya di kementerian.
“Ini bukan sesuatu yang saya tutup-tutupi. Ini adalah tambahan dari uang saya pribadi yang saya berikan selama lima tahun mereka menjabat. Tidak pernah berubah jumlahnya dan selalu konsisten tiap bulan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Dalam sidang itu, jaksa juga menanyakan soal besaran gaji yang diterima Nadiem selama menjadi menteri. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal penghasilannya sebagai pejabat negara.
“Berapa gaji menteri, Pak?” tanya jaksa.
“Saya tidak ingat, Pak Jaksa,” jawab Nadiem.
Jaksa kemudian kembali mendalami jawaban tersebut dengan mempertanyakan bagaimana dirinya bisa lupa terhadap gaji selama lima tahun menjabat di kabinet.
“Selama lima tahun saudara tidak ingat gaji saudara?” cecar jaksa.
“Karena saya bekerja bukan untuk gaji,” kata Nadiem.
Dalam keterangannya, Nadiem menjelaskan dirinya masih memiliki sumber kekayaan lain di luar penghasilan sebagai menteri. Ia mengatakan aset yang dimiliki berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
“Saya tidak punya sumber kekayaan lain di luar saham saya di PT AKAB,” ujarnya.
Nadiem juga menegaskan dirinya tidak pernah terlalu memperhatikan gaji sebagai menteri. Bahkan, ia mengaku secara finansial justru mengalami kerugian selama berada di pemerintahan.
“Bukan tidak mau, Pak. Saya tidak ingat. Jujur karena saya tidak pernah melihat gaji saya. Yang sudah jelas saya tiap bulan rugi waktu menjadi menteri. Tidak ada penghasilan. Jadi uang saya pasti turun terus,” tutur Nadiem.
Perkara yang menjerat Nadiem berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Program tersebut disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.
Selain Nadiem, perkara itu juga menyeret sejumlah nama lain, di antaranya mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SMP Mulyatsyah, serta mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief. Sementara itu, eks staf khusus Nadiem, Jurist Tan, masih buron hingga kini. (MK)
Penulis: Fajri
Editor: Agus S




