Aliansi Rakyat Kaltim Ingatkan DPRD Jangan Jadikan Hak Angket Sekadar Janji

SAMARINDA – Gelombang tekanan publik terhadap DPRD Kalimantan Timur terkait pengguliran hak angket belum juga mereda. Setelah aksi besar Aliansi Rakyat Kaltim dalam gerakan 214 Jilid II memanas di depan Gedung DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, massa kini mulai menyiapkan aksi lanjutan.

Desakan tersebut muncul setelah enam fraksi di DPRD Kaltim dikabarkan menyatakan dukungan agar usulan hak angket dibawa ke rapat paripurna.

Fraksi yang disebut mendukung yakni Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, PAN-NasDem, Demokrat-PPP dan PKS. Sementara Fraksi Golkar disebut masih menolak usulan tersebut.

Bagi Aliansi Rakyat Kaltim, dukungan mayoritas fraksi belum menjadi akhir perjuangan. Massa menilai tahapan paling menentukan justru baru dimulai menjelang pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) dan paripurna DPRD.

Humas aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mengatakan perjuangan massa dalam aksi sebelumnya berlangsung penuh tekanan.

Ia menyebut massa bahkan harus menghadapi pengamanan ketat hingga memanjat pagar berduri demi menyampaikan tuntutan mereka.

“Walaupun panjang kali lebar kami dipersulit. Pagar berduri harus dipanjat, harus mutar ke belakang, lempar sana-sini. Tapi alhamdulillah mereka berjanji hak angket akan disuarakan di paripurna,” ujar Bella saat diwawancarai, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:  Nasib Kerugian KHDTK Unmul Menunggu Koordinasi dengan Polda dan Gakkum

Bella mengaku bersyukur karena tuntutan masyarakat mulai mendapat respons dari mayoritas fraksi di DPRD Kaltim.

Meski demikian, ia tetap menyoroti masih adanya pihak di internal dewan yang dianggap belum berpihak terhadap tuntutan publik.

“Bersyukur iya, kecewa juga ada sedikit. Tapi yang penting hasil akhirnya tetap diperjuangkan,” katanya.

Desakan pengguliran hak angket sendiri bermula dari kritik publik terhadap sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud.

Massa aksi menuntut adanya audit terbuka terhadap sejumlah program yang dianggap tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.

Beberapa isu yang disorot antara lain dugaan pemborosan anggaran renovasi rumah dinas dan fasilitas mewah senilai Rp25 miliar, dugaan praktik KKN di lingkungan Pemprov Kaltim hingga tuntutan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Meski usulan hak angket disebut segera masuk pembahasan Bamus sebelum diparipurnakan, Aliansi Rakyat Kaltim memastikan pengawalan akan terus dilakukan.

Menurut Bella, masyarakat tidak ingin hak angket hanya dijadikan alat kompromi politik atau sekadar janji untuk meredam demonstrasi.

Baca Juga:  Order Ojol Menyusut Selama Ramadan

“Langkah berikutnya memastikan janji wakil rakyat ini bukan cuma omon-omon atau upaya meredam massa aksi,” tegasnya.

Ia juga menilai dinamika politik di DPRD Kaltim akan semakin memanas menjelang paripurna, terlebih adanya sorotan publik terhadap posisi Ketua DPRD Kaltim yang memiliki hubungan keluarga dengan gubernur sehingga memunculkan dugaan konflik kepentingan.

Bagi Aliansi Rakyat Kaltim, persoalan tersebut kini bukan sekadar urusan politik parlemen, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Bahkan, massa memberi sinyal akan kembali turun ke jalan dengan jumlah lebih besar apabila hak angket gagal dilanjutkan.

“Ini soal kepercayaan publik. Rakyat sedang melihat apakah DPRD benar-benar berdiri untuk rakyat atau justru membiarkan suara masyarakat diabaikan. Kalau aspirasi tidak didengar, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar,” tutup Bella. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.