JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mengkritik kebijakan pemerintah yang memasukkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam komponen anggaran fungsi pendidikan nasional.
JPPI menilai langkah tersebut membuat pembiayaan sektor pendidikan semakin tertekan dan berpotensi menghambat pemenuhan hak pendidikan masyarakat, termasuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sekolah gratis.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut pemerintah telah melakukan “kanibalisme anggaran” dengan menjadikan program MBG sebagai bagian dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
“Pemerintah bangga mengklaim telah mematuhi Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 soal alokasi 20 persen anggaran pendidikan. Namun secara materiil, itu adalah kebohongan statistik,” kata Ubaid kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Menurut JPPI, dana fungsi pendidikan dalam APBN 2026 yang dikelola Badan Gizi Nasional bahkan disebut lebih besar dibanding gabungan anggaran kementerian yang mengurusi sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi.
JPPI memperkirakan hampir 30 persen fungsi anggaran pendidikan kini terserap ke program MBG.
“Jika dipersentasekan, hampir 30 persen fungsi pendidikan tersedot ke program MBG. Artinya, hampir sepertiga anggaran pendidikan nasional kini terkonsentrasi pada satu program makan,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap berbagai kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, mulai dari bantuan pembiayaan siswa, rehabilitasi sekolah rusak, hingga kesejahteraan guru.
“Mengapa pemerintah dengan mudah membiayai infrastruktur SPPG, tapi susah sekali memperbaiki sekolah-sekolah rusak? Pemerintah juga cepat menyejahterakan karyawan SPPG, tapi selalu berbelit ketika ditanya soal kesejahteraan guru,” tegas Ubaid.
JPPI pun mendesak pemerintah dan DPR segera memisahkan anggaran MBG dari fungsi pendidikan agar alokasi pendidikan kembali fokus pada penyelenggaraan pendidikan nasional dan pemenuhan hak belajar warga negara.
Sebelumnya, program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto memang terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk terkait tata kelola anggaran dan pelaksanaannya di lapangan. (Fajri)
Pewarta: Fajri
Editor: Agus S




