SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memprioritaskan pelunasan utang daerah sebesar Rp400 miliar pada tahun anggaran 2026 sebagai langkah untuk menyehatkan kembali kondisi fiskal daerah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan kebijakan tersebut diambil agar struktur APBD pada tahun berikutnya dapat kembali stabil tanpa dibebani kewajiban masa lalu.
“Fokus kita tahun ini bayar utang. Sudah kita hitung, ada sekitar 80 persen lah untuk bayar utang, 20 persen tetap untuk pelayanan publik, pelayanan dasar, dan infrastruktur penting,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Meski sebagian besar postur anggaran dialihkan untuk pelunasan utang, Andi Harun memastikan sektor pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ia menegaskan layanan pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan normal.
“Pendidikan, kesehatan, tetap harus berlanjut. Targetnya dibayarkan di tahun ini, ya lunas di tahun ini yang Rp400 miliar itu. Kita akan bayarkan tahun ini,” tegasnya.
Menurut Andi Harun, langkah tersebut merupakan strategi jangka panjang agar APBD Samarinda kembali lebih sehat pada 2027 mendatang.
“Kita ambil kebijakan itu supaya APBD 2027 kembali stabil,” katanya.
Ia juga menjelaskan munculnya utang daerah bukan disebabkan kesalahan perencanaan maupun pemborosan anggaran, melainkan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang harus dilakukan pemerintah daerah.
“Munculnya utang itu bukan sesuatu yang disengaja. Dalam perjalanan APBD kita ada efisiensi. Dan efisiensi itu akhirnya berdampak karena rencana belanja kita sudah disusun dengan rencana penerimaan sebelumnya,” jelasnya.
Andi Harun menyebut Pemkot Samarinda harus melakukan penyesuaian anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Karena ada efisiensi dan kita loyal mendukung program pemerintah, maka kemudian terjadi efisiensi dari APBD yang sudah disusun sejak awal. Konsekuensinya, karena anggarannya tidak sesuai dengan perencanaan awal, maka kekurangan itu menjadi utang,” urainya.
Ia menambahkan tekanan fiskal serupa juga dialami banyak daerah lain di Indonesia. Namun menurutnya, pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang berani melakukan koreksi dan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Hampir semua kabupaten/kota mengalami tekanan pada APBD-nya. Tapi pemerintahan yang baik itu bukan pemerintahan tanpa cacat, melainkan yang mampu menyesuaikan kemampuan dengan beban pembiayaan yang dimiliki,” ucapnya.
Di akhir keterangannya, Andi Harun memastikan seluruh kebijakan penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan perundang-undangan dan bebas dari konflik kepentingan.
“Yang penting kita laksanakan semua sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak didasari pelanggaran hukum, tidak ada conflict of interest, dan semua kegiatan dipergunakan untuk pelayanan publik,” pungkasnya. (MK)
Pewarta: Abdi
Editor: Agus S




