BONTANG – Penataan parkir di gerai Kopi Kenangan yang baru beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-api, menjadi perhatian Tim Pengawasan Terpadu Kota Bontang saat melakukan monitoring lapangan, Selasa (9/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kendaraan pengunjung parkir di badan jalan, hingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait, agar permasalahan dapat diselesaikan sedini mungkin.
“Kami memiliki tim pengawasan terpadu. Setiap ada aduan masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Tujuannya agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujarnya.
Dalam rapat evaluasi, Dinas Perhubungan menyampaikan area parkir Kopi Kenangan telah menjadi lokasi binaan. Juru parkir resmi juga telah ditempatkan, dan dibekali rompi sebagai identitas untuk mengatur kendaraan pengunjung.
Dishub juga telah menginstruksikan, agar kendaraan tidak diparkir di badan jalan dan seluruh aktivitas parkir diarahkan ke area yang telah disediakan.
Selain itu, pihak kelurahan mengusulkan agar pengelolaan parkir memiliki kerja sama yang jelas dengan kelompok juru parkir. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi konflik perebutan lahan parkir yang pernah terjadi di sejumlah lokasi usaha lain di Kota Bontang.
Idrus menegaskan, pemerintah mendukung investasi yang masuk ke Bontang, namun operasional usaha juga harus memperhatikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Jangan sampai keberadaan usaha justru menimbulkan keluhan baru. Penataan parkir harus menjadi perhatian bersama, agar aktivitas usaha dan lalu lintas tetap berjalan lancar,” katanya.
Tim Pengawasan Terpadu akan terus melakukan evaluasi terhadap operasional gerai tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Dishub saat ini juga menegaskan, bahwa untuk mobil belum bisa parkir, terutama di bahu jalan, berbahaya,” pungkasnya. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




