Basuki Dorong Pemulihan Ekosistem Bekas Tambang di Kawasan IKN

NUSANTARA – Otorita Otorita Ibu Kota Nusantara mulai menyiapkan langkah besar memulihkan kawasan bekas tambang di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara melalui program revegetasi bertahap.

Upaya pemulihan lingkungan itu diungkap Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Myrna Asnawati Safitri saat agenda korve dan telekonferensi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), akhir pekan tadi.

Menurutnya, revegetasi akan difokuskan pada lahan-lahan bekas tambang yang tidak memiliki penanggung jawab jelas, terutama aktivitas tambang ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan.

“Langkah ini dilakukan terutama pada lahan bekas tambang yang tidak memiliki penanggung jawab yang jelas. Yang masuk wilayah berizin itu menjadi tanggung jawab pemilik izin,” ujarnya.

Myrna menjelaskan, kawasan bekas tambang di wilayah delineasi IKN terbagi menjadi dua kategori. Pertama, lahan yang masih berada dalam wilayah izin usaha pertambangan dan memiliki pemegang izin yang wajib melakukan reklamasi.

“Kami sudah memegang data proses reklamasi dan akan sama-sama memeriksa dengan Kementerian ESDM sejauh mana ketaatan terhadap kewajiban reklamasi,” terangnya.

Baca Juga:  Pasar Rabu Dapat Lokasi Baru, Aktivitas Dagang Tetap Jalan

Sementara kategori kedua merupakan lahan bekas tambang ilegal yang berada di luar wilayah izin resmi. Pada lokasi seperti ini, pelaku pertambangan tidak diketahui sehingga tidak ada pihak yang dapat dimintai tanggung jawab melakukan pemulihan lingkungan.

Karena itu, Otorita IKN akan mengambil peran langsung melalui program revegetasi berlapis. Tahap awal dilakukan dengan menanam jenis tanaman fast growing atau tanaman cepat tumbuh untuk membangun tutupan vegetasi dan memperbaiki kondisi lingkungan.

Setelah ekosistem awal terbentuk dan area mulai teduh, penanaman akan dilanjutkan menggunakan tanaman endemik khas hutan hujan tropis Kalimantan.

“Jadi nanti akan dilakukan berlapis. Pertama ditanam tanaman fast growing dulu untuk membangun ekosistemnya dan menutupi lahan. Setelah ada naungan, baru ditanam tanaman endemik,” jelas Myrna.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pemulihan kawasan bekas tambang menjadi bagian penting dalam visi pembangunan IKN sebagai kota hutan berkelanjutan atau forest city.

“Saya pikir ini baik sekali dilakukan pada lubang bekas tambang itu. Bertahap dipulihkan ekosistem hutannya,” tegas Basuki.

Baca Juga:  Mentawir Dapat Pengakuan Resmi Kearifan Lokal dari Otorita IKN

Ia menambahkan, jenis tanaman yang digunakan nantinya akan disesuaikan dengan karakter tanah di masing-masing lokasi. Otorita IKN juga telah menyiapkan dukungan bibit dari nursery Mentawir.

“Tergantung tanahnya di situ. Tapi kita punya nursery Mentawir. Jadi bisa menyesuaikan tanahnya. Bisa meranti, atau balangeran,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.