BONTANG– Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Senin (25/7/2022).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I Raking mempersoalkanĀ sinkronisasi atau kesesuaian data pemilih untuk pemilihan umum serentak tahun 2024.
Raking mengaku, telah mendapat informasi bahwa data kependudukan KPU saat ini telah sinkron dengan data Disdukcapil, sehingga pemutakhiran data pemilih bisa selalu akurat.
āTerbukti sebelumnya pada Pilkada (Kota Bontang) ada muncul persepsi yang kurang pas (berbeda) dari DPT dan data Disdukcapil, namun ke depannya dari tahun ke tahun akan lebih baik lagi,ā kata Raking, Senin (25/7/2021).
Mengenai keterlambatan dalam perekaman KTP-el, Raking mengatakan, DisdukcapilĀ kekurangan anggaran dalam pengadaan alat dan cadangan perekaman KTP-el.
āKami buat laporan ke pimpinan, dan akan mendorong masukan anggaran ke pemerintah, karena pengelola anggaran adalah pemerintah,ā tambah Raking.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang Erwin membenarkan, data yang ada di KPU sudah sinkron dengan data yang ada di Disdukcapil. Di manaĀ setiap 3 bulan sekali, KPU selalu melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Erwin juga memastikan koordinasi ke Disdukcapil telah dilakukan dengan baik. āTerkait pemilih pemula, Kami melakukan invetarisasi untuk warga yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024. Dan kami sampaikan ke Disdukcapil yang nantinya akan melakukan perekaman KTP-el secara langsung,ā kata Erwin.
Mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimiliki KPU hingga Juni 2022, tercatat sebanyak 120.539 jiwa dengan cakupan Bontang Selatan sebanyak 45.859 jiwa, Bontang Barat sebanyak 20.180 jiwa dan Bontang Utara sebanyak 54.500 jiwa.(ya)