spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

12 Sekolah Pengerak Sudah Gunakan Kurikulum Merdeka, 72 Satuan Pendidikan Terapkan IKM Mandiri

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mencatat ada sebanyak 12 sekolah PAUD, SD dan SMP yang masuk Program Sekolah Penggerak (PSP). Sekolah-sekolah penggerak ini akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Kepala Disdikbud Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan dalam implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Bontang sudah masuk tahap 2 dan 3, dimana ada 12 sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak (PSP). 12 sekolah penggerak ini yang akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

“Sekolah penggerak ‘kan diberikan pendidikan khusus, pelatihan khusus kemudian ada seleksi. Di Bontang masuk dalam tahap dua dan tiga,” kata Bambang Cipto Mulyono kepada awak media, Senin (22/8/2022).

Bambang mengatakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah yang telah siap dalam melaksanakan implementasi Kurikulum Merdeka untuk ikut mendaftar ke alamat yang telah disediakan oleh Kemendikbudristek.

“Kementerian memberikan kesempatan kepada sekolah yang sudah siap dalam melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) untuk mendaftar. Bagi sekolah yang belum siap, masih menggunakan kurikulum 2013 atau kurikulum darurat. Nanti masih akan diseleksi,” jelas Bambang.

Baca Juga:  Bikin Ribut Lagi! Akhirnya Yudo Ditangkap Polda Metro Jaya

Selain program sekolah penggerak, tambah Bambang, ada juga satuan pendidikan yang sudah lebih dulu melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Mandiri tahun 2022 yakni TK sebanyak 5, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ada 4, SD ada 47 dan SMP sebanyak 16.

“Sekolah-sekolah itu telah mulai melaksanakan IKM secara mandiri,” kata Bambang. “Dalam IKM Mandiri juga terbagi atas tiga yakni mandiri belajar, mandiri berbagi dan mandiri berubah, sesuai dengan kesiapan sekolah,” lanjutnya.

Mengenai kesiapan sekolah akan dilihat dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasaran pendukung yang akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemendikbudristek yang akan melihat semua kesiapan sekolah.

“Kemendikbudristek yang akan menentukan. Tidak semua sama dalam IKM Mandiri. Tiap-tiap sekolah tidak sama, mulai tahun ajaran 2022/2023 ini secara bertahap,” pungkas Bambang. (yah)

Most Popular