BONTANG – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Kamilan menyampaikan, pemanfaatan lahan bekas (eks) bangunan pasar, baik di Pasar Rawa Indah maupun Citra Mas Loktuan, diserahkan sepenuhnya ke Pemkot Bontang dalam hal ini Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKA).
Lahan di sekeliling eks Pasar Citra Mas Loktuan misalnya, saat ini sebagian lahannya sudah dipagari menggunakan seng. Tujuanya untuk mensterilkan dari aktivitas jual-beli para pedagang, serta menjaga aset milik daerah. Namun untuk di lahan eks Pasar Rawa Indah, hingga kini masih dimanfaatkan pedagang untuk menampung dan memotong unggas yang akan dijual di pasar.
“Kalau itu (Eks Pasar Rawa Indah) masih dalam pantauan UPT (UnitPelaksana Teknis) pasar. Informasi yang saya dapat, ke depannya di lahan itu akan dibangun rumah potong unggas oleh DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian),” ucap Kamilan, (14/11/2022).
Kondisi bangunan di lahan tersebut terbilang cukup memprihatinkan. Banyak seng-seng bekas yang sudah rusak. Sebenarnya, lanjut Kamilan, pihaknya sudah mengusulkan perbaikan di APBD perubahan 2022. Namun belum disetujui oleh Pemkot Bontang. “Kami upayakan bisa diperbaiki di 2023,” ucapnya.
Diketahui, sebelumnya Wali Kota Bontang sempat mewacanakan lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan dimanfaatkan sebagai pusat kuliner. Namun wacana itu sempat ditolak anggota Komisi III, Faisal. Menurutnya, pusat kuliner lebih baik difokuskan pada wilayah Selambai. Namun hingga kini, kondisi lahan eks Pasar Citra Mas Loktuan tampak masih dibiarkan begitu saja oleh pemkot lantaran masih bersengketa dengan masyarakat sekitar. (adv)