SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyambut baik dan mengapresiasi adanya reward Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI sebesar kurang lebih Rp10 miliar.
Menurut Gubernur Isran, bonus atau reward itu wajar diterima Provinsi Kaltim. Sebab, meski pandemi Covid masih terjadi, Benua Etam mampu menekan inflasi.
“Sesuai kebijakan pemerintah daerah atau Pemprov Kaltim selama Covid-19, masyarakat tetap beraktivitas dan berusaha. Alhamdulillah, kami mampu menekan inflasi. Kami harap bonus itu bisa meningkat tahun-tahun selanjutnya,” ucap Isran Noor didampingi Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim yang juga Kabag Sumber Daya Alam Muhammad Arnains, di sela-sela menghadiri undangan pertemuan pengarahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Ruang Cendrawasih Jakarta Convention Centre, Kamis 29 September 2022.
Selanjutnya, Isran berharap bonus dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang sudah betul-betul berkontribusi dalam penekanan inflasi, agar dapat terkendali.
Sesuai arahan Kemendagri, agar bonus dapat diberikan kepada pelaku usaha atau UMKM. Sehingga, UMKM selalu termotivasi dalam berusaha, dengan begitu apa yang dilakukan pelaku usaha selalu ikut berperan mendukung program pemerintah.
“Mereka yang akan mendapatkan bantuan atau insentif adalah mereka yang sudah terdata oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID yang berada dalam binaan Disperindagkop,” jelasnya didampingi Arnains.
Diketahui Kaltim mendapat reward sebesar Rp10,41 miliar dengan mampu menekan inflasi hingga 0,68 persen menjadi 4,95 persen pada Agustus 2022. (adv/diskominfokaltim)